Dasar – Dasar Sumber Daya Alam Menurut Para Ahli

Sumber daya adalah sesuatu yang memiliki nilai guna. Sumber Daya Alam (SDA) adalah keseluruhan faktor fisik, kimia, biologi dan sosial yang membentuk lingkungan sekitar kita. Sumber daya alam adalah semua yang berasal dari bumi, biosfer, dan atmosfer, yang keberadaannya tergantung pada aktivitas manusia. Semua bagian lingkungan alam kita (biji-bijian, pepohonan, tanah, air, udara, matahari, sungai) adalah sumber daya alam.

 

SDA adalah unsur-unsur yang terdiri dari SDA nabati (tumbuhan) dan SDA hewani (satwa) dengan unsur non hayati disekitarnya yang secara keseluruhan membentuk ekosistem1. SDA memiliki peranan dalam pemenuhan kebutuhan manusia. Secara yuridis, pengertian SDA termuat dalam Pasal 1 ayat 9 UU No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ialah SDA adalah unsur lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya hayati dan non hayati yang secara keseluruhan membentuk kesatuan ekosistem.

Pengertian Sumber Daya Alam

Sumber daya alam merupakan istilah yang berhubungan dengan materi-materi dan potensi alam yang terdapat di planet bumi yang memberikan manfaat bagi kehidupan manusia. Materi alam tersebut dapat berupa benda hidup (unsur-unsur hayati), yaitu hewan dan tumbuhan. Terdapat pula benda mati (nonhayati), seperti tanah, udara, air, bahan galian atau barang tambang. Selain itu terdapat pula kekuatan-kekuatan alam menghasilkan tenaga atau energi. Misalnya, panas bumi (geothermal), energi matahari, kekuatan air, dan tenaga angin.

Segala sesuatu yang berada di alam (di luar manusia) yang dinilai memiliki daya guna untuk memenuhi kebutuhan sehingga tercipta kesejahteraan hidup manusia tersebut dinamakan sumber daya alam (natural resources). Dalam pengertian lain sumber daya alam adalah semua kekayaan alam yang terdapat di lingkungan sekitar manusia yang dapat dimanfaatkan bagi pemenuhan kebutuhan manusia.

Sumber daya alam (SDA) merupakan rahmat karunia Tuhan YME yang harus dikelola secara baik dan benar agar dapat memberikan manfaat kepada rnanusia secara maksimal dan lestari. Pembangunan bertujuan untuk meningkatka kesejahteraan manusia dengan mengembangkan dan memanfaatkan SDA yang ada. Dalam pemanfaatan SDA melalui pembangunan senantiasa terjadi perubahan ekosistem yang pada akhirnya memberi dampak positif (manfaat) ataupun dampak negatif (resiko) terhadap manusia kembali.

Semakin besar manfaat yang akan diupayakan, semakin besar pula resiko yang ada ataupun muncul resiko baru. Pengelolaan SDA (natural resource management) dimaksud untuk mempertahankan dan meningkatkan kualitas lingkungan yang tinggi, aman dan manusiawi terjamin. Hanya dalam kondisi kualitas lingkungan yang tinggi, manusia lebih banyak memperoleh manfaat dari pada resiko lingkungan. Secara lebih spesifik pengertian pengelolaan SDA meliputi dua hal sebagai berikut:

  1. Usaha manusia dalam mengubah ekosistem SDA agar dapat diperoleh manfaat yang maksimal (maximum yield) dan berkesinambungan (sustained yield).
  2. Proses pengalokasian SDA dalam ruang dan waktu untuk memenuhi kebutuhan manusia dengan senantiasa mengupayakan pertimbangan antara populasi manusia dan sumberdaya, dan pencegahan kerusakan sumberdaya alam (dan lingkungan).

Oleh karenanya ruang lingkup SDA adalah inventarisasi perencanaan, pelaksanaan/pemanfaatan dan pengendalian/pengawasan. Pada dasarnya hanya SDA yang dapat dipulihkan/diperbaharui (renewable) yang benar-benar dikelola. Sedangkan SDA yang tidak dapat dipulihkan (non-renewable) hanya mengalami eksploitasi tidak dapat dibina kembali.

Sumber Daya Alam Menurut Para Ahli

Ada beberapa pengertian sumber daya dari beberapa para ahli, diantaranya adalah :

  1. Sumber Daya Alam Menurut Suryanegara (1977) mengatakan bahwa secara definisi sumber daya alam adalah unsur – unsur lingkungan alam, baik fisik maupun hayati yang diperlukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya guna meningkatkan kesejahteraan hidup.
  2. Menurut Katili (1983) mengemukakan bahwa sumber daya alam adalah semua unsur tata lingkungan biofisik yang nyata atau potensial dapat memenuhi kebutuhan manusia.
  3. Sumber Daya Alam Menurut Ireland (1974) dalam soerianegara, (1977), adalah keadaan lingkungan alam yang mempunyai nilai untuk memenuhi kebutuhan manusia.
  4. Sumber Daya Alam Menurut Isard (1972 dalam Soerianegara, 1977) mendefinisikannya sebagai keadaan lingkungan dan bahan-bahan mentah yang digunakan manusia untuk memenuhi kebutuhan dan memperbaiki kesejahteraannya.
  5. Undang-undang No. 4 Tahun 1982 Pasal (5) menyebutkan: “sumber daya alam adalah unsure lingkungan hidup yang terdiri atas sumber daya manusia, sumber daya hayati, sumber daya non hayati, dan sumber daya buatan”.
  6. Chapman (1969) mengatakan bahwa sumber daya adalah hasil penilaian manusia terhadap unsur-unsur lingkungan hidup yang diperlukannya. Selanjutnya ia membedakan adanya 3 pengertian sumber daya, yaitu: 1) Persediaan total (total stock); 2) Sumber daya (resources); 3) Cadangan (reserve).
  7. (Anonim) Sumber daya alam (resources) adalah sumber persediaan, baik cadangan maupun yang baru. Dari segi ekonomi bahwa sumber daya adalah suatu masukan (input) dalam suatu proses produksi.
  8. Zikry Maulana ( 2014 ) SDA dapat didefinisikan sebagai segala bentuk materi, energi, ruang, waktu dan keanekaragaman yang diperlukan oleh mahluk hidup utk mempertahankan kelestariannya.

Klasifikasi Sumber Daya Alam dan Lingkungan Hidup Menurut Para Ahli

Para ahli dalam pakar Sumberdaya Alam dan Lingkungan Hidup mengemukakan beberapa pendapat yang dapat kita simak bersama-sama sebagai berikut.

Klasifikasi Sumber Daya Alam Menurut Owen

Berdasarkan sifatnya Owen (1980) mengelompokan sumber daya alam yang Inexhaustible dan Exhaustible.

  1. Sumber daya Alam Inexhaustible adalah sumber daya alam yang akan habis. Akan tetapi tidak berarti ketersediaannya tidak terbatas, bahkan apabila salah kelola maka sumberdaya alam tersebut dapat mengalami kerusakan sehingga tidak dapat berfungsi secara optimal. Misalnya, jika terjadi kerusakan lahan didaerah aliran sungai (DAS) menyebabkan air tidak dapat meresap kedalam tanah, maka air akan lebih banyak mengalir sebagai aliran permukaan yang akan menimbulkan erosi, sedimentasi, banjir pada musim hujan, dan kurangnya air pada musim kemarau dan banyak lagi dampak terusannya.
  2. Sumber daya alam Exhaustible merupakan sumber daya alam yang dapat habis, sekali kita gunakan habis maka sumber daya alam tersebut maka tidak akan ada lagi (setidaknya butuh waktu ratusan bahkan ribuan tahun untuk membentuknya). Misalnya, pembentukan tanah membutuhkan waktu 500.000 tahun) (Alikorda 2000). Suatu sumberdaya alam Exhaustible dikemompokan menjadi sumberdaya alam Maintainuble dan Non Maintainuble.

Klasifikasi Sumber Daya Alam Menurut Barlow

Barlow (1972) mengelompokan sumber daya alam menjadi tiga kelompok, yaitu:

  1. Sumber daya Alam Tidak Dapat Pulih
    Sumber daya alam yang tidak dapat pulih atau tidak dapat diperbaharui mempunyai sifat bahwa volume fisik yang tersedia tetap dan tidak dapat diperbaharui atau diolah kembali. Untuk terjadinya sumberdaya alam jenis ini diperlukan ribuan tahun. Metal, batu bara, minyak bumi, dan batu-batuan termasuk dalam kategori ini. Batu bara, minyak tenah dan gas alam dapat dicarikan penggantinya tetapi dalam jangka waktu yang lama, sehingga kita tidak dapat mengharapkan adanya tembahan volume secara fisik dalam jangka waktu tertentu. Sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaiki ini dapat digolongkan lagi menjadi 2 macam, yaitu :
    a. Sumber daya seperti batu bara dan mineral yang sifatnya dapat dipakai habis atau perubahan secara kimiawi melalui penggunaan.
    b. Sumber daya seperti logam dan batu-batuan yang mempunya umur penggunaan yang lama dan seringkali dapat dipakai ulang.
  2. Sumber daya Alam Yang Pulih
    Sumber daya alam yang pulih atau yang dapat diperbaharui ini mempunyai sifat terus menerus ada, dan dapat diperbaharui oleh alam sendiri maupun dengan bantuan manusia. Yang termasuk kelompok sumberdaya alam jenis ini adalah sumberdaya air (baik yang mengalir di sungai, maupun yang ridak mengalir seperti danau dan laut), angin, cuaca, gelombang laut, sunar matahari dan bulan.
  3. Sumber daya Alam Yang Mempunyai Sifat Gabungan
    Sumber daya alam yang ada dalam kelompok ini masih dapat dibedakan menjadi dua macan yaitu :
    a. Sumber daya Biologis
    Yang termasuk sumberdaya biologis adalah hasil panen, hutan, margasatwa, padang rumput, perikanan dan peternakan. Sumber daya alam jenis ini mempunyai ciri seperti sumerdaya alam yang dapat diperbaharui karena dapat diperbaiki setiap saat, asal ada perawatan untuk melindunginya dan pemakaiannya sesuai dengan persediaan sumberdaya alam tersebut serta sesuai dengan kebutuhan kita.
    b. Sumber daya Tanah
    Sumber daya tanah ini menggambarkan gabungan antara sifat sumberdaya alam yang dapat diperbaharui, yang tidak dapat diperbaharui maupun sumberdaya biologis. Sebagai contoh adalah kesuburan tanah, kesuburan tanah dapat terjadi karena perubahan akar pada tanaman, dan adanya organisme-organisme yang mengeluarkan bermacam-macam nutrisi tanah untuk diserap oleh tanaman.

Klasifikasi Sumber Daya Alam Menurut Camp Dan Daugherty

Menurut Camp dan Daugherty (1991), sesuai dengan sifat-sifatnya, SDA dapat dikelompokan menjadi sumberdaya alam tidak terhabiskan (Non-Exhaustible Resources), SDA terbarukan (Renewable Resources) dan SDA terhabiskan (Exhaustible Resources) sebagai berikut :

  1. SDA Tidak Terhabiskan (Non-Exhaustible Resources)
    Kelompok SDA ini dapat memperbaharui dirinya secara terus menerus, namun tidak berarti tidak terbatas jumlahnya, karena jika salah menggunakannya dapa terjadi permasalahan lingkungan. Sebagai contoh yang paling tepat adalah air, jika kita mengambil satu galon dari sungai, akan segera diisi oleh satu galon air lainnya. Namun, jika vegetasi didaerah aliran sungai (DAS) tidak mencukupi, dapat menyebankan air tidak meresap kedalam tanah untuk menjadi sumber-sumber air, tetapi akan mengalir sebagai aliran permukaan yang dapat menyebebkan erosi dan berpotensai sebagai timbulnya tanah longsor ataupun banjir.
  2. SDA Terbarukan (Renewable Resources)
    SDA yang dapat berpotensi memperbaharui sendiri disebut Renewable Resources. Contoh yang sangat tepat adalah hutan, terumbu karang, termasuk juga flora dan fauna. Manusia telah menggunakan SDA ini lebih banyak dibandingkan dengan sebelumnya, lebih banyak pohon yang ditebang untuk memenuhi kebutuhan pembangunan, lebih banyak rumput laut yang dipanen, ataupun lebih banyak terumbu karang yang dimanfaatkan ataupun dihancurkan oleh tangan manusia. Akibat kerusakan tersebut dapat menyababkan produktivitas ekosistem tersebut merosot secara tajam.
  3. SDA Terhabiskan (Exhaustible Resources)
    Banyak diantara SDA yang jumlahnya terbatas, dan tidak dapat dipulihkan disebut Non-Exhaustible Resources atau Exhaustible Resources. Untuk kelompok SDA ini tidak dapat diperbaharui dirinya, sekali punah atau habis maka akan habis dan punah selamanya. Walaupun kita dapat mengkonservasikan SDA ini, dan menerapkan cara-cara penggunaan yang bijaksana, misalnya dengan cara mendaur ulang. Minyak merupaka salah satu sumberdaya alam yang terpenting digolongan Exhaustible.
    Ada beberapa pengelompokan sumberdaya alam yang bertujuan untuk memudahkan kita dalam mengingatnya adalah sumberdaya alam berdasarkan jenisnya, sumberdaya alam berdasarkan perubahannya, sumberdaya alam berdasarkan kegunaannya. Ketiga sumberdaya alam tersebut dapat disimpulkan bahwa sumberdaya alam yang paling rawan habis dan harus kita pelihara dengan baik demi kelangsungan hidup manusia dan generasi yang akan datang. Beberapa sumberdaya alam yang sangat pokok dalam kehidupan manusia diantaranya adalah air, tanah, udara, hutan, tumbuhan, hewan, minyak bumi, batu bara, gas alam, matahari, pertanian, panasbumi.

Pengelolaan Sumber Daya Alam

Terdapat beberapa pendapat mengenai pembagian sumberdaya alam. antara lain ditinjau dari sifat umum ekosistemnya dibagi menjadi dua golongan besar yaitu SDA terestris (daratan) dan SDA akuatik (perairan). Meskipun demikian, dalam pengelolaan SDA umumnya dikenal tiga macam sumber daya alam didasarkan pada sifatnya, yaitu :

  1. Sumber daya alam yang dapat dipulihkan (renewable resources), dimana aliran sumber daya tergantung kepada manajemennya, dengan beberapa kemungkinan persediaannya dapat menurun, lestari atau meningkat. Contoh tanah, hutan dan margasatwa.
  2. Sumber daya alam yang tidak dapat dipulihkan (non renewable atau deposit resources), dimana persediaan tetap dan sumberdaya alam ini terdiri dari:
    a) Secara fisik persediaan akan habis seluruhnya. Contoh: batu bara, minyak bumi, gas alam.
    b) Persediaan menurun, tetapi dapat digunakan kembali (daur ulang). Contoh: kelompok logam dan karet.
  3. Sumber daya alam yang tak akan habis (continuous atau flow resources), dimana tersedia secara berkelanjutan terdiri dari:
    a) Persediaannya tidak terbatas dan tidak terpengaruh oleh tindakan manusia. Contoh : energi matahari, energi pasang surut.
    b) Persediaannya tidak terbatas, tetapi terpengaruh oleh tindakan manusia. Contoh : bentang alam, keindahan alam, ruang angkasa dan
    udara.

SDA berdasarkan sifatnya dapat digolongkan menjadi SDA yang dapat diperbaharui dan SDA yang tidak dapat diperharui. SDA yang dapat diperbaharui ialah kekayaan alam yang dapat terus ada selama penggunaannya tidak diekploitasi berlebihan. SDA yang tidak dapat diperbaharui yaitu SDA yang jumlahnya terbatas karena penggunaannya lebih cepat daripada proses pembentukannya dan apabila digunakan secara terus menerus akan habis seperti contoh tumbuhan, hewan, mikro organisme, sinar matahari, angin, dan air.

Kebutuhan SDA meningkat dikarenakan pertambahan penduduk serta kemajuan pembangunan. SDA yang terbatas bahkan menurun. Tanpa upaya pelestarian atau konservasi maka terjadi krisis SDA, kualitas menurun, persediaan langka, keanekaragaman berkurang, dll. Pemanfaatan SDA dibagi berdasarkan sifatnya, yaitu SDA Hayati dan Non Hayati. Pasal 12 ayat 1 UU No.32 tahun 2009 menyatakan pemanfaatan SDA dilakukan berdasarkan Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH).

Pada dasarnya semua SDA termasuk SDA hayati harus dimanfaatkan untuk kesejahteraan masyarakat dan umat manusia sesuai dengan kemampuan dan fungsinya. Pemanfaatannya harus sedemikian rupa sesuai dengan UU No. 5 tahun 1990 tentang Konservasi SDA Hayati dan Ekosistemnya, sehingga dapat berlangsung secara lestari untuk masa kini dan masa depan. Pemanfaatan dan pelestarian tersebut seperti tersebut di atas harus dilaksanakan secara serasi dan seimbang sebagai perwujudan dari asas konservasi SDA hayati dan ekosistemnya.

Jenis-jenis Sumber Daya Alam

Sumber daya alam yang terkandung di bumi ini banyak sekali bentuk dan jenisnya. Baik yang lokasinya berada di wilayah daratan (sumber daya alam terestrial) maupun perairan (sumber daya alam akuatik).

Berdasarkan kemungkinan pemulihannya, sumber daya alam dibedakan menjadi tiga, yaitu sebagai berikut.

  1. Sumber Daya Alam yang Selalu Ada, Sumber daya alam yang senantiasa tersedia di alam (sustainable resources), senantiasa ada dan tidak akan pernah habis. Hal ini terjadi karena mengalami siklus sepanjang masa, seperti energi sinar matahari, udara, energi pasang-surut air laut, dan sumber daya air.
  2. Sumber Daya Alam yang dapat Diperbaharui, Sumber daya alam yang dapat diperbarui (renewable resources), yaitu jenis sumber daya alam yang jika persediaan nya habis, dalam waktu tidak terlalu lama dan relatif mudah dapat tersedia kembali melalui reproduksi atau pengem bang biakan. Termasuk ke dalam jenis ini adalah semua hewan dan tumbuhan.
  3. Sumber Daya Alam yang tidak dapat Diperbaharui, Sumber daya alam yang tidak dapat diperbarui (non renewable resources), yaitu jenis sumber daya alam yang jika persediaannya habis, sangat sulit bahkan tidak mungkin untuk menyediakannya kembali, karena membutuhkan waktu yang sangat lama (ribuan bahkan jutaan tahun), itupun jika kondisi lingkungannya memungkinkan. Semua barang-barang tambang termasuk ke dalam jenis sumber daya alam ini.

Menurut jenisnya, sumber daya alam dibagi menjadi dua, yaitu:

  1. Sumber daya alam hayati/biotik, Selain benda-benda yang dapat dimanfaatkan dalam pemenuhan kebutuhan hidup, makhluk hidup itu sendiri juga dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhannya. Tumbuhan misalnya, dibutuhkan manusia untuk menunjang hidupnya. Inilah yang disebut sumber daya alam hayati/biotik. Contoh lainnya yaitu hewan dan mikroorganisme.
  2. Sumber daya alam nonhayati/abiotik, Berkebalikan dengan sumber daya alam hayati, sumber daya alam nonhayati diperoleh dari benda mati seperti bahan tambang, batuan, tanah, air, dan masih banyak lagi.

Menurut kegunaan atau penggunaannya, sumber daya alam dikelompokkan menjadi dua, yaitu:

  1. Sumber daya alam penghasil bahan baku, Tentunya kamu sudah mengetahui apa yang disebut bahan baku bukan? Ya, tepat sekali, bahan baku adalah benda yang dapat digunakan untuk menghasilkan benda atau barang lain yang nilai gunanya lebih tinggi. Sebut saja hasil hutan yang diolah untuk menghasilkan berbagai jenis barang. Nah, coba sebutkan sumber daya alam yang tergolong jenis ini.
  2. Sumber daya alam penghasil energi, Sumber daya alam ini merupakan penghasil energi yang sangat dibutuhkan oleh manusia. Salah satunya sinar matahari. Matahari memancarkan energi yang dibutuhkan dalam kehidupan manusia. Begitu juga dengan arus air sungai yang menghasilkan energi, misalnya sebagai penggerak turbin pembangkit listrik. Coba buatlah daftar sumber daya alam yang termasuk kelompok ini.

Dari beberapa pengertian sumber daya alam yang telah dikemukakan oleh beberapa ahli diatas dapat disimpulkan bahwa Sumber Daya alam dapat diartikan sebagai semua bahan yang ditemukan manusia di alam yang dapat dipakai untuk kepentingan hidupnya baik itu yang bersifat biotik maupun abiotik.