Perubahan Sosial dan Budaya

Istilah perubahan sosial dan budaya berasal dari dua konsep yang berbeda. Pertama perubahan sosial yang ditinjau dari sudut pandang sosiologi dan yang kedua adalah perubahan kebudayaan yang ditinjau dari sudut pandang antropologi.

 

Menurut Soedjono Dirdjosiswojo (1985), memberikan definisi bahwa perubahan sosial adalah perubahan fundamental yang terjadi dalam struktur sosial, sistem sosial dan organisasi sosial.

Kemudian, Koentaraningrat (1989), menyatakan bahwa perubahan budaya adalah perubahan-perubahan yang mencakup unsur-unsur kebudayaan, yakni mencakup perubahan sistem pengetahuan, organisasi sosial, sistem mata pencaharian, sistem teknologi, religi, bahasa dan kesenian. Perubahan ini terjadi akibat ketidaksesuaian di antara unsur-unsur kebudayaan yang saling berbeda sehingga harapannya dengan adanya perubahan akan menghasilkan suatu keadaan yang harmonis bagi kehidupan.

Berdasarkan kedua definisi diatas, dapat ditarik kesimpulan bahwa perubahan sosial budaya adalah perubahan yang mencakup hampir semua aspek kehidupan sosial dan budaya dari suatu masyarakat atau komunitas. Pada hakekatnya, proses ini lebih cenderung pada proses penerimaan perubahan baru yang dilakukan oleh masyarakat tersebut guna meningkatkan taraf hidup dan kualitas kehidupannya.