Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, kata “agen” memiliki arti perantara atau penghubung. Sedangkan sosialisasi dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai proses belajar seseorang sebagai anggota masyarakat dalam mengenal dan menghayati kebudayaan di lingkungannya atau sebuah usaha untuk memasyarakatkan sesuatu sehingga menjadi dikenal, dipahami, dan dihayati, oleh khalayak umum atau masyarakat luas.
Menrut David A. Goslin berpendapat “Sosialisasi adalah proses belajar yang di alami seseorang untuk memperoleh pengetahuan ketrampilan, nilai-nilai dan norma-norma agar ia dapat berpartisipasi sebagai anggotan dalam kelompok masyarakatnya
Dapat disimpulkan bahwa sosialisasi merupakan proses belajar individu agar mampu bertingkah laku sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat. Dalam melakukan proses sosialisasi individu dibantu oleh orang lain sebagai perantaranya.
Jadi dapat disimpulkan bahwa agen sosialisasi merupakan pihak-pihak yang membantu seorang individu menerima nilai-nilai atau tempat dimana seorang individu belajar terhadap segala sesuatu yang kemudian menjadikannya dewasa.