Perbedaan Angkatan Kerja dengan Kesempatan Kerja

Ketenagakerjaan adalah persoalan besar bagi negara berkembang seperti Indonesia. Persoalannya bersifat sentral karena tidak hanya berkaitan dengan masalah ekonomi, tetapi juga karena merupakan salah satu pilar bagi kestabilan poliltik dalam jangka mendatang.

 

Dalam kehidupan modern, manusia membutuhkan pekerjaan untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Pekerjaan bisa sangat penting karena dengan pekerjaan anda bisa mendapatkan hasil yang bisa menghidupi keluarga. Namun, dalam pekerjaan kita kadang dibingungkan dengan persyaratan untuk mendapatkan kerja. Ada orang yang memang datang dari angkatan kerja untuk mencari pekerjaan.

Pengertian Angkatan Kerja

Angkatan kerja adalah penduduk yang sudah memasuki usia kerja. Baik yang sudah bekerja maupun belum bekerja atau sedang mencari pekerjaan. Menurut ketentuan pemerintah indonesia, penduduk yang sudah memasuki usia kerja adalah berusia minimal 15 tahun sampai 65 tahun. Akan tetapi tidak semua penduduk yang memasuki usia kerja termasuk angkatan kerja. Sebab penduduk yang tidak akif dalam kegiatan ekonomi tidak termasuk dalam kelompok angkatan kerja. Misalnya ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa dsb.

Selain itu, angkatan kerja juga tidak harus memiliki pekerjaan. Mereka yang dikatakan angkatan kerja adalah mereka yang memiliki usia produktif baik sudah bekerja maupun yang sedang aktif mencari pekerjaan. Dengan kata lain, pengangguran yang memiliki usia 25 tahun dan sedang mencari pekerjaan bisa dikatakan angkatan kerja. Beda angkatan kerja dan bukan angkatan kerja bisa dilihat dari segi umur.

Angkatan kerja adalah mereka yang mempunyai pekerjaan, baik sedang bekerja maupun yang sementara tidak sedang bekerja karena suatu sebab, seperti petani yang sedang menunggu panen/hujan, pegawai yang sedang cuti, sakit, dan sebagainya. Disamping itu mereka yang tidak mempunyai pekerjaan tetapi sedag mencari pekerjaan/mengharapkan dapat pekerjaan atau bekerja secara tidak optimal disebut pengangguran.

Bukan angkatan kerja adalah mereka yang sedang bersekolah, mengurus rumah tangga tanpa mendapat upah, lanjut usia, cacat jasmani dan sebagainya, dan tidak melakukan suatu kegiatan yang dapat dimasukkan kedalam kategori bekerja, sementara tidak bekerja, atau mencari pekerjaan.

Pengertian Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja adalah keadaan yang menggambarkan ketersediaan lapangan kerja untuk para pencari kerja. Jadi kesempatan kerja merupakan jumlah lapangan kerja yang tersedia untuk orang-orang yang sedang mencari kerja. Atau dapat juga dikatakan ketersediaan lapangan kerja untuk yang memerlukan pekerjaan.

Secara umum kesempatan kerja merupakan keadaan yang menggambarkkan seberapa jumlah total dari angkatan kerja yang mampu diserap serta ikut aktif dalam perekonomian. Kesempatan kerja juga dapat dikatakan sebagai jumlah penduduk yang sedang bekerja ataupun yang mendapatkan pekerjaan, jika semakin banyak orang yang bekerja makan kesempatan kerjanya cukup luas atau banyak.

Dapat dibilang kesempatan kerja sangat erat kaitannya dengan kemampuan pemerintah untuk menciptakan investasi yang aman dan nyaman serta kualitas dari sumber daya manusia dalam membuat lapangan kerja. Peningkatan pada bidang investasi dapat memperluas lapangan kerja sehingga lapangan kerja menjadi lebih banyak, sebab jika investasi meningkat maka akan meningkatkan jumlah produksi barang maupun jasa.

Kegiatan ekonomi di masyarakat membutuhkan tenaga kerja. Kebutuhan akan tenaga kerja itu dapat juga disebut sebagai kesempatan kerja. Kesempatan kerja itu sendiri adalah suatu keadaan yang menggambarkan terjadinya lapangan kerja (pekerjaan) untuk diisi pencari kerja.

Kesempatan kerja di Indonesia dijamin dalam UUD 1945 pada pasal 27 ayat 2 yang berbunyi “Tiap-tiap warga Negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak”. Dari bunyi UUD 1945 pasal 27 ayat 2 itu jelas bahwa pemerintah Indonesia untuk menciptakan lapangan kerja bagi anggota masyarakat karena hal ini berhubungan dengan usaha masyarakat untuk mendapat penghasilan.

Faktor-Faktor Angkatan Kerja

Angkatan kerja dapat didefinisikan sebagai bagian dari jumlah penduduk yang mempunyai pekerjaan atau yang sedang mencari kesempatan untuk melakukan pekerjaan yang produktif.
Dari pengertian tersebut maka angkatan kerja dapat dibagi dalam dua kelompok, yaitu kelompok pekerja (employment) dan kelompok penganggur (unemployment).

Menurut Sumitro Djoyohadikusumo, faktor-faktor yang menentukan angkatan kerja adalah sebagai berikut

  1. Jumlah dan sebaran usia penduduk, penduduk yang berusia lebih dari batas tertentu dianggap masuk kedalam usia kerja. Misalnya, seorang anak yang berusia diatas 10 tahun aktif bekerja, dapat dikatakan sebagai bagian dari angkatan kerja.
  2. Pengaruh keaktifan bersekolah terhadap penduduk di usia muda. Maksudnya adalah penduduk usia muda yang masih sekolah tidak dianggap sebagai angkatan kerja, walaupun adalah penduduk usia muda itu sebagian orang yang sudah mulai bekerja.
  3. Peranan kaum wanita dalam perekonomian, wanita yang bekerja dalam urusan rumah tangga tidak dianggap sebagai bagian dari angkatan kerja. Jika seorang wanita mempunyai pekerjaan tertentu di luar rumah, maka dimasukkan sebagai angkatan kerja.
  4. Pertambahan penduduk yang tinggi, setiap pertambahan jumlah penduduk cenderung akan menambah bagian penduduk yang tergolong angkatan kerja.
  5. Meningkatnya jaminan kesehatan. Dengan meningkatnya jaminan kesehatan, umur rata-rata penduduk bertambah. Umur rata-rata akan memperpanjang masa produktif setiap penduduk dalam melakukan pekerjaannya, sehingga otomatis akan menambah jumlah angkatan kerja

Jenis-Jenis Kesempatan Kerja

Kesempatan kerja dapat menjadi suatu partisipasi seseorang dalam artian memikul beban pembangunan maupun dalam menerima kembali hasi dari pembangunan tersebut. Kesempatan kerja dapat dibedakan menjadi 2 (dua) macam, diantaranya sebagi berikut ini:

Kesempatan kerja permanen

Merupakan kesempatan kerja yang memungkinkan orang yang bekerja secara terus menerus sampai pensiun atau sampai tidak lagi mampu untuk bekerja, misalnya seperti seseorang yang bekerja di instansi pemerintahan atau di instansi swasta yang dimana memiliki jaminan sosial hingga tua. Contohnya seperti: PNS, Polri, TNI dan lain-lain.

Kesempatan kerja temporer

Merupakan kesempatan kerja yang memungkinkan orang yang bekerja dalam waktu yang singkat, lalu menganggur dan mencari pekerjaan yang baru lagi. Contohnya seperti: pegawai swasta yang dimana pekerjaannya tergantung pesanan, atau pegawai pabrik yang terikat oleh kontrak dengan jangka waktu tertentu untuk bekerja.

Hubungan Jumlah Penduduk, Angkatan Kerja dan Pengangguran

Jumlah penduduk adalah banyaknya orang yang mendiami suatu wilayah Negara. Dari sisi tenaga kerja, penduduk suatu Negara dapat dibagi dalam dua kelompok, yakni kelompok penduduk usia kerja dan kelompok bukan usia kerja. Penduduk usia kerja adalah mereka yang berumur 10 hingga 65 tahun. Namun dewasa ini usia kerja tersebut telah diubah menjadi yang berumur 15 hingga 65 tahun.

Penduduk usia kerja dapat pula kita bagi dalam dua kelompok, yakni kelompok angkatan kerja dan kelompok bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah semua orang yang siap bekerja disuatu Negara. Kelompok tersebut biasanya disebut sebagai kelompok usia produktif. Dari seluruhan angkata kerja dalam suatu Negara tidak semuanya mendapat kesempatan bekerja. Diantaranya ada pula yang tidak bekerja. Mereka inilah yang disebut pengangguran. Pengangguran adalah angkatan kerja atau kelompok usia produktif yang tidak bekerja.(YB Kadarusman, 2004:65)

Angkatan kerja banyak yang membutuhkan lapangan pekerjaan, namun umumnya baik di Negara berkembang maupun Negara maju, laju pertumbuhan penduduknya lebih besar dari pada laju pertumbuhan lapangan kerjanya. Oleh karena itu, dari sekian banyak angkatan kerja tersebut, sebagian tidak bekerja atau menganggur. Dengan demikian, kesempatan kerja dan mpengangguran berhubungan erat dengan ketersedianya lapangan kerja bagi masyarakat.

Semakin banyak lapangan kerja yang tersedia di suatu Negara, semakin besar pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya, sehingga semakin kecil tingkat penganggurannya. Sebaliknya, semakin sedikit lapangan kerja di suatu Negara, semakin kecil pula kesempatan kerja bagi penduduk usia produktifnya. Dengan demikian, semaki tinggi tingkat penganggurannya.