Ketika seseorang ingin beribadah maka yang pertama yang harus dijauhi dan dihindari adalah hadas dan najis. Jadi sebenarnya apa yang disebut dengan hadas dan juga najis tersebut?
Pengertian Hadas
Hadas sendiri ialah kondisi yang tidak dalam keadaan suci dalam agama islam, yang pada akhirnya menyebabkan orang-orang akan terhalang dalam melakukan ibadah shalat dan juga tawaf.
Jika seseorang memiliki hadas pada tubuhnya maka ibadah orang tersebut pun tidak akan diterima oleh Allah SWT.Hadas pun dibagi menjadi dua macam yakni hadas besar dan juga hadas kecil.
Yang termasuk hadas besar yakni sedang dalam keadaan haid maupun nifas bagi seorang wanita. Berhubungan kelamin antara laki-laki dan perempuan. Dan juga mengeluarkan air mani (bahkan karena mimpi sekalipun) untuk laki-laki.
Dan yang termasuk dalam hadas kecil yakni mengeluarkan sesuatu dari dubur maupun dari kubul, seperti misalnya kentut, kencing dan tinja. Hadas ini dapat disucikan dengan cara, untuk hadas kecil maka seseorang diwajibkan untuk berwudhu maupun bertayamum.
Dan untuk hadas besar seseorang diwajibkan untuk mandi besar sesuai dengan syara ataupun aturan yang telah ditetapkan.
Pengertian Najis
Sedangkan najis sendiri menurut bahasa adalah sesuatu yang kotor dan juga menjijikkan. Sedangkan menurut agama ialah suatu kotoran yang biasanya dapat menghalangi sahnya shalat dan juga tawaf.
Najis dibagi menjadi 4 yakni, najis ringan (najis mukhaffafah), najis sedang (najis muthawassitah), najis berat (najis mughalladah) dan najis yang dapat dimaafkan (najis ma’fu).
Najis ringan maupun najis mukhaffafah adalah najis yang dapat disucikan kembali hanya dengan mengusapkan maupun menyiramkan air ke area yang terkena najis ringan tersebut. Najis ringan misalnya adalah air kencing anak laki-laki yang belum makan maupun minum selain air susu dari ibunya.
Najis sedang maupun najis muthawassitah adalah najis yang cara menghilangkannya dengan cara mencuci menggunakan air bersih sampai hilang bekas, bau maupun rasanya. Najis sedang ini misalnya darah hadi, mani dan juga nanah.
Najis berat ataupun najis mughalladah adalah najis yang cara menghilangkannya dengan cara dicuci menggunakan air bersih sebanyak 7 kali siraman dan salah satu siraman tersebut dengan menggunakan debu maupun tanah yang suci.
Najis yang dimaafkan maupun najis ma’fu adalah najis yang dapat dimaafkan meskipun ia tidak dicuci sama sekali. Misalnya ada sarung yang terkena air dan tidak jelas air itu najis maupun bukan.
***
Nah, demikianlah pengertian dan perbedaan antara najis dan hadas. Semoga dapat menambah pengetahuan anda dan terima kasih.