Perbedaan Sistem Pemerintahan Republik dan Kerajaan

Indonesia merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan republik dan malaysia merupakan negara yang menganut sistem pemerintahan kerajaan.

 

Memang di setiap negara dunia memiliki beberapa macam sistem pemerintahan diantaranya adalah sistem pemerintahan republik dan sistem pemerintahan kerajaan. Tapi apa sebenarnya perbedaan antara kedua sistem pemerintahan ini. Yuk, mari kita diskusikan bersama-sama.

Negara yang memiliki sistem pemerintahan republik adalah suatu negara yang kepala pemerintahannya dipimpin oleh seorang presiden yang dipilih oleh suatu lembaga di pemerintahan maupun dipilih langsung oleh masyarakat dengan cara melalui mekanisme pemilu dan salah satu negara yang menyelenggarakan pemilu ini adalah indonesia.

Pemerintahan republik dibagi menjadi tiga yakni sistem republik absolut, sistem republik konstitusional dan sistem republik parlementer.

1. Republik absolut

Pada sistem pemerintahan ini presiden memiliki kekuasaan penuh dalam mengatur setiap sendi pemerintahannya dan terkesan diktator. Dan keberadaan konstitusi seperti misalnya undang-undang dan juga dewan perwakilan rakyat tidak diperdulikan sama sekali. Presiden bertindak sewenang-wenang tanpa memperdulikan apapun. Yang pernah menganut sistem pemerintahan republik absolut ini diantaranya adalah negara jerman.

2. Republik konstitusional

Sistem republik konstitusional adalah sistem republik yang pemilihan presidennya dipilih oleh konstitusi sehingga kekuasaan presiden terbatas dan biasanya masa jabatannya juga dibatasi. Salah satu negara yang mengusung sistem pemerintahan ini adalah indonesia.

3. Republik parlementer

Sistem republik parlementer adalah sistem pemerintahan yang kepala pemerintahannya yakni seorang presiden hanyalah dijadikan sebagai lambang negara saja. Sedangkan pemerintahan sesungguhnya diperintah dan dijalankan oleh para menteri beserta para kabinetnya. salah satu Negara yang menganut sistem pemerintahan ini adalah singapura.

Sedangkan sistem pemerintahan kerajaan adalah sistem pemerintahan yang kepala negaranya dipimpin oleh seorang raja. Dan sistem ini menganut peraturan hak waris, jadi apabila raja terdahulu meninggal dunia maka yang akan menjadi raja selanjutnya adalah putranya yang paling tua dan hal tersebut terjadi secara turun-temurun.

Sistem pemerintahan kerajaan ataupun monarki dibagi menjadi tiga yakni monarki absolut, monarki konstitusional dan monarki parlementer.

1. Monarki absolut

Sistem monarki absolut ini adalah sistem pemerintahan yang rajanya memerintah secara mutlak maupun penuh dan dapat berlaku sewenang-wenang di dalam memimpin negaranya. Salah satu negara yang pernah memiliki sistem pemerintahan monarki absolut ini adalah perancis.

2. Monarki konstitusional

Sistem monarki konstitusional ini adalah raja tunduk kepada undang-undang dan juga harus mendengarkan apa kata rakyatnya. Negara yang menganut monarki konstitusional ini adalah jerman.

3. Monarki parlementer

Sistem pemerintahan monarki ini adalah ketika raja tunduk kepada parlemen dan raja menuruti apa yang dikehendaki oleh parlemen. Salah satu negara yang menganut sistem ini adalah inggris.

Nah, demikianlah penjelasan singkat tentang perbedaan sistem pemerintahan republik dan kerajaan. Semoga dapat menambah pengetahuan anda dan terima kasih.