Upaya Bangsa Indonesia Dalam Mewujudkan Tujuan Kerjasama Dalam Bidang Sosial Politik

5/5 - (2 votes)

Keadaan dunia yang makin lama makin maju dan keberhasilan pembangunan dalam negeri menyebabkan interaksi Indonesia dengan negara-negara lain di dunia makin meningkat. Hal ini ditandai dengan terbentuknya kerja sama antara indoensia dengan negara-negara lain dalam berbagai bidang,termasuk bidang politik. Dalam menyelenggarakan kerja sama politik, Indonesia memiliki tujuan-tujuan yang terkandung pada Pembukaan UUD 1945.

 

Tujuan Kerjasama Antar Negara dalam Bidang Politik

Tujuan pokok kerja sama politik luar negeri Indonesia, yaitu mempertahankan kemerdekaan, mewujudkan kehidupan yang adil dan makmur, serta menjaga perdamaian dunia. Tujuan pokok kerja sama politik luar negeri itu merupakan pencerminan dari tujuan nasional Indonesia yang tercantum dalam Pembukaan UUD 1945, yaitu seperti berikut.

  1. Mempertahankan kemerdekaan, melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia
  2. Memajukan kesejahteraan umum.
  3. Mencerdaskan kehidupan
    bangsa.
  4. Ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Untuk mewujudkan tujuan-tujuan tersebut, berbagai upaya melalui kerja sama politik antarnegara telah dilakukan, di antaranya pemulihan citra Indonesia di mata masyarakat internasional, melakukan perjanjian dan kesepakatan dengan negara lain dalam rangka memelihara kedaulatan dan keutuhan bangsa, serta penyelesaian sengketa secara damai melalui jalur diplomasi. Selain itu, melalui kerja sama politik, Indonesia juga berupaya memberikan perlindungan terhadap warganya yang berada di luar negeri.

Peran Indonesia dalam Kerja Sama Antar Negara Bidang Politik

Berdasarkan prinsip bebas aktif dan keinginan untuk melaksanakan ketertiban dunia yang didasari kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial bangsa Indonesia aktif dalam kerjasama politik regional dan internasional. Beberapa contoh peran Indonesia antara lain sebagai berikut.

  1. Pemrakarsa dan Penyelenggara Konferensi Asia Afrika pada 18-24 April 1955. Penyelenggaraan KAA melahirkan semangat solidaritas negara-negara Asia-Afrika yang kemudian melahirkan Dasasila Bandung.
  2. Pendiri Gerakan Non-Blok. Negara-negara anggota Gerakan Non-Blok adalah negara-negara yang tidak memihak pada Blok Barat maupun Blok Timur. Gerakan ini diprakarsai oleh Ir. Soekarno (Indonesia), Joseph Bros Tito (Yugoslavia), Gamal Abdul Nasser (Mesir), Pandit Jawaharlal Nehru (India), dan Kwame Nkrumah (Ghana). Organisasi yang didirikan pada tanggal 1 September 1961 ini ini menyelenggarakan KTT I di Beograd Yugoslavia pada tanggal 1–6 September 1961.
  3. Pendiri ASEAN. Pada tanggal 5–8 Agustus 1967, lima menteri luar negeri negara-negara di kawasan Asia Tenggara menyelenggarakan pertemuan di Bangkok, Thailand. Mereka adalah Adam Malik (Indonesia), S. Rajaratnam (Singapura), Narcisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Rajak (Malaysia), Thanat Khoman (Thailand). Mereka menghasilkan Deklarasi Bangkok yang salah satu isinya adalah membentuk sebuah organisasi kerja sama regional, yaitu ASEAN.
  4. Aktif dalam Kegiatan PBB, Keterlibatan Indonesia dalam misi perdamaian PBB dilakukan dengan cara mengirimkan Pasukan Garuda ke negara-negara yang dilanda konflik. Pasukan Garuda telah dikirim ke Kongo, Vietnam, Kamboja, Bosnia, Libanon.
  5. Anggota Organisasi Konferensi Islam. Organisasi yang dibentuk oleh negara-negara Islam pada tanggal 25 September 1969, di Rabat, Maroko. Anggota OKI adalah negara yang secara konstitusional Islam atau negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam.

Prinsip Kerja Sama Bidang Politik

Pada masa awal kemerdekaan, Indonesia belum diakui kemerdekaannya secara internasional terutama oleh Belanda sebagai negara yang pernah menjajah Indonesia dan malah berupaya untuk menjajah Indonesia kembali.

Dibalik itu di waktu yang bersamaan, Indonesia dihadapkan dengan munculnya dua kekuatan besar di dunia, yaitu Blok Barat (Amerika Serikat) dan Blok Timur (Uni Soviet yang kini telah menjadi Rusia). Kedua blok saling berseteru memperebutkan dukungan dari banyak negara di dunia.

Akan tetapi, Indonesia memutuskan untuk tidak berpihak pada salah satu kekuatan blok melainkan Indonesia dengan penuh keyakinan bangsa menetapkan prinsip bebas aktif sebagai prinsip politik luar negerinya. Maksudnya, Indonesia tidak memihak pada kesebelahan pihak, tetapi Indonesia berupaya berperan aktif dalam menjalin hubungan internasional dalam rangka mewujudkan ketertiban dunia.

Upaya Bangsa Indonesia dalam Mewujudkan Tujuan Kerjasama dalam Bidang Sosial Politik

Bangsa Indonesia dalam membina hubungan dengan negara lain menerapkan prinsip politik luar negeri yang bebas dan aktif yang diabadikan bagi kepentingan nasional, terutama untuk kepentingan pembangunan di segala bidang serta ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.

Pembangunan hubungan luar negeri Indonesia dituntut untuk meningkatkan persahabatan dan kerja sama bilateral, regional, dan multilateral melalui berbagai macam forum sesuai dengan kepentingan dan kemampuan nasional.

Perwujudan hubungan luar negeri tersebut diimplementasikan pada sikap menghargai prinsip kerja sama dan perjanjian internasional. Sikap menghargai bangsa Indonesia ditunjukkan dengan adanya keikutsertaan Indonesia di berbagai organisasi dan forum global. Misalnya, menjadi anggota PBB, pemrakarsa KAA dan GNB, pemrakarsa ASEAN, menjadi anggota OPEC, dan lain sebagainya.

Selain menghargai prinsip luar negeri dan mendukung kerja sama dan perjanjian internasional, bangsa Indonesia perlu melakukan upaya-upaya untuk membangun citra positif di dalam pergaulan dunia. Upaya-upaya tersebut antara lain sebagai berikut:

  1. Memperkenalkan kebudayaan nasional, hasil-hasil pembangunan, dan daerah-daerah tujuan wisata.
  2. Pertukaran pelajar, mahasiswa, pemuda, dan kegiatan olahraga dalam skala internasional.
  3. Berperan aktif dalam menyelesaikan permasalahan dunia yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
  4. Konstruktif dan konsisten dalam memperjuangkan masalah dunia yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan.
  5. Kemampuan antisipasi dan penyesuaian terhadap perkembangan, perubahan, dan gejolak dunia melalui jalur diplomasi disertai dengan pendekatan yang tepat sesuai dengan kepentingan nasional. Termasuk di dalamnya aktif mengawasi jalannya kerja sama internasional, baik melalui LSM, media massa, atau lembaga lainnya.
  6. Penggalangan dan pemupukan solida-ritas, kesatuan, dan sikap kerja sama di antara negara-negara berkembang maupun negara maju, dilakukan dengan memanfaatkan forum organisasi internasional.
  7. Tidak membuat isu negatif dari proses dan hasil kerja sama, tetapi berpartisipasi aktif dakan upaya mendukung kerja sama yang positif.
  8. Jujur dan terbuka dalam menjelaskan kerja sama dan hasil-hasilnya kepada masyarakat, tidak untuk kepentingan suatu kelompok tertentu.
  9. Meningkatkan kegiatan ekonomi, tukar-menukar ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka memperkokoh persatuan dan ketahanan nasional masing-masing negara serta terwujudnya kawasan dunia yang aman, damai, bebas, netral, sejahtera, dan bebas dari bahaya senjata nuklir.

Lembaga-Lembaga Kerja Sama Antarnegara Bidang Politik

ASEAN sebagai Lembaga Kerja Sama Politik Regional

ASEAN merupakan lembaga kerja sama negara-negara di kawasan Asia Tenggara, Asia Tenggara merupakan kawasan yang sangat strategis karena letaknya berada di jalur perdagangan internasional.

Hal tersebut menjadikan Asia Tenggara memiliki potensi untuk berkembang dan menjadi negara maju. Dasar perwujudan ASEAN adalah persamaan latar belakang budaya, persamaan nasib sebagai negara yang pernah mengalami penjajahan sehingga menimbulkan perasaan setia kawan yang kuat.

Melalui forum kerjasama ASEAN berkomitmen untuk saling menghormati terhadap kemerdekaan, wilayah kedaulatan negara, meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional, serta melakukan penyelesaian pertengkaran dan persengketaan secara damai.

PBB sebagai Lembaga Kerja Sama Politik Dunia

PBB adalah lembaga kerjasama negara-negara di dunia. Lembaga ini dibentuk untuk memfasilitasi dalam hukum internasional, pengembangan ekonomi, perlindungan sosial, hak asasi dan pencapaian perdamaian dunia. PBB didirikan di San Fransisco pada tanggal 24 Oktober 1945 setelah Konferensi Dumbarton Oaks.

Pada awalnya PBB hanya beranggotakan 50 negara, kemudian keanggotaan PBB makin bertambah hingga berjumlah 193 negara pada tahun 2011.

Indonesia resmi menjadi anggota PBB yang ke-60 setelah pengakuan kedaulatan Indonesia dalam KMB. Sebagai anggota PBB, Indonesia memiliki perwakilan tetap untuk PBB di New York dan Genewa.