Kebijakan Ekonomi Rezim Orde Baru

Sejak pemerintahan orde lama hingga orde reformasi kini, kewenangan menjalankan anggaran negara tetap ada pada Presiden (masing-masing melahirkan individu atau pemimpin yang sangat kuat dalam setiap periode pemerintahan sehingga menjadikan mereka seperti “manusia setengah dewa”).

 

Namun tiap-tiap masa pemerintahan mempunyai cirinya masing-masing dalam menjalankan arah kebijakan anggaran negara. Hal ini dikarenakan untuk disesuaikan dengan kondisi: stabilitas politik, tingkat ekonomi masyarakat, serta keamanan dan ketertiban.

Pengertian Kebijakan Ekonomi

Kebijakan ekonomi adalah tindakan-tindakan yang dilakukan oleh pemerintah dalam bidang ekonomi. Ia menciptakan sistem untuk menentukan nilai-nilai dari pemungutan pajak, anggaran pemerintah, penawaran uang dan tingkat suku bunga, selain itu juga dalam hal pasar tenaga kerja, kepemilikan pemerintah, dan banyak area lainnya dalam intervensi pemerintah dalam perekonomian.

Kebanyakan faktor-faktor dari kebijakan ekonomi bisa dibagi ke dalam kebijakan fiskal, yang berkenaan dengan tindakan-tindakan pemerintah dalam hal pemungutan pajak dan pengeluaran, atau kebijakan moneter, yang berkenaan dengan tindakan-tindakan sentral bank dalam hal penawaran uang dan tingkat suku bunga.

Kebijakan-kebijakan tersebut seringkali dipengaruhi oleh institusi internasional seperti IMF atau Bank Dunia dan kebijakan politik serta kebijakan internal dari partai politik yang berkuasa.

Kebijakan secara umum diarahkan untuk mencapai tujuan-tujuan tertentu, seperti target inflasi, pengangguran, atau pertumbuhan ekonomi. Kadang-kadang tujuan-tujuan lainnya, seperti pengeluaran untuk militer atau nasionalisasi juga sangat penting.

Lahirnya Orde Baru

Orde Baru adalah sebutan bagi masa pemerintahan Presiden Soeharto di Indonesia. Orde Baru menggantikan Orde Lama yang merujuk kepada era pemerintahan Soekarno. Orde Baru hadir dengan semangat “koreksi total” atas penyimpangan yang dilakukan oleh Soekarno pada masa Orde Lama.

Orde Baru berlangsung dari tahun 1966 hingga 1998. Dalam jangka waktu tersebut, ekonomi Indonesia berkembang pesat meskipun hal ini terjadi bersamaan dengan praktik korupsi yang merajalela di negara ini. Selain itu, kesenjangan antara rakyat yang kaya dan miskin juga semakin melebar.

Orde Baru sebagai pembatas untuk memisahkan antara periode kekuasaan Presiden Ir. Soekarno (Orde Lama) dengan periode kekuasaan Presiden Soeharto. Orde Baru lahir sebagai sebagai upaya untuk :

  1. Mengoreksi total penyimpangan yang dilakukan pada masa Orde Lama.
  2. Penataan kembali seluruh aspek kehidupan rakyat, bangsa dan Negara Indonesia.
  3. Melaksanakan Pancasila dan UUD 1945 secara murni dan konsekwen.
  4. Menyusun kembali kekuasaan bangsa untuk menumbuhkan stabilitas nasional guna mempercepat proses pembangunan bangsa.

Orde Baru menganut system pemerintahan berdasarkan Trias Politika yaitu adanya pemisahan kekuasaan di pemerintahan yaitu eksekutif, yudikatif dan legislatif.

Kebijakan Ekonomi Pada Masa Orde Baru yang Bersifat Prioritas

Harus diakui bahwa orde baru di kepemimpinan presiden soeharto telah berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dalam rentang waktu yang panjang. Pertumbuhan ekonomi telah menimbulkan dampak positif dan negatif. Dampak positif tercatat dalam bentuk penurunan angka kemiskinan absolut yang diikuti dengan perbaikan indikator kesejahteraan rakyat secara rata-rata. Adapun dampak negatif yang muncul adalah perbedaan ekonomi antar daerah.

Dalam rangka Rehabilitasi dan Stabilisasi Ekonomi ,pemerintah orde baru menerbitkan beberapa kebijakan umum dan khusus, baik yang bersifat jangka pendek maupun jangka panjang. Prioritas utama yang dilakukan pemerintah adalah memerangi atau menanggulangi hiperinflasi yang mencapai sekitar 650%.

Kebijakan ekonomi pada masa orde baru yang brsifat prioritas :

1. Penerbitan anggaran pendapatan belanja Negara (APBN) yang dinilai sebagai salah satu sumber utama terjadinya hiperinflasi. Intinya adalah penertiban pengeluaran anggaran belanja negara di satu pihak dan peningkatan penerimaan pajak, bea masuk, cukai, dan seterusnya di pihak lainnya.

2. Penjadwalan kembali kewajiban membayar hutang-hutang luar negeri (debt rescheduling) yang lewat batas waktunya dan mengusahakan penundaan pembayarannya, diikuti dengan pencarian kredit baru dengan syarat-syarat lebih lunak untuk pembiayaan pembangunan.

3. Merangsang eksportir untuk meningkatkan ekspornya dengan mengurangi campur tangan pemerintah serta memberikan bonus ekspor (BE) yang dapat diperjual belikan.

4. Menghentikan konfrontasi terhadap malaysia, serta menjalin kembali hubungan baik dengan negara –negara tetangga dan kembali menjadi anggota PBB.

5. Kembali menjadi anggota badan-badan keuangan internasional, seperti international monetary fund(IMF)dan international bank for reconstruction and development (IBRD) yang dikenal dengan nama World Bank.

6. 1. Dikeluarkannya beberapa peraturan pada 3 oktober 1966 Kebijakan ini antara lain :

  1. Menerapkan anggaran belanja berimbang (balanced budget). Fungsinya adalah untuk mengurangi salah satu penyebab terjadinya inflasi.
  2. Menerapakan kebijakan untuk mengekang proses ekspansi kredit bagi usaha-usaha sector produktif, seperti sector pangan, ekspor, prasarana dan industri.
  3. Menerapakan kebijakan peneundaan pembayaran utang luar negeri (rescheduling), serta berusaha untuk mendapatkan pembiayaan ataukredit luar negeri baru.
  4. Menerapakan kebijakan penanaman modal asing untuk membuka kesempatan bagi investor luarnegeri untuk turut serta dalam pasar dan perekonomian Indonesia.

2. Dikeluarkannya peratuaran 10 februari 1976 tentang persoalan harga dan tarif.

3. Dikeluarkannya peraturan 28 juli 1967. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memberikan stimulasi kepada para pengusaha agar mau menyerahkan sebagian dari hasil usahanya untuk sektor pajak dan ekspor Indonesia.

4. Menerapkan UU no.1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing.

5. Mengesahkan dan menerapkan RUU APBN melalui UU no. 13 tahun 1967.

Penataan Kehidupan Ekonomi

Untuk mengatasi keadaan ekonomi yang kacau sebagai peninggalan pemerintah Orde Lama, pemerintah Orde Baru melakukan langkah-langkah:

  1. Memperbaharui kebijakan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Kebijakan ini didasari oleh Ketetapan MPRS No.XXIII/MPRS/1966.
  2. MPRS mengeluarkan garis program pembangunan, yakni program penyelamatan, program stabilisasi dan rehabilitasi.

Program pemerintah diarahkan pada upaya penyelamatan ekonomi nasional, terutama stabilisasi dan rehabilitasi ekonomi. Stabilisasi ekonomi berarti mengendalikan inflasi agar harga barang-barang tidak melonjak terus.

Rehabilitasi ekonomi adalah perbaikan secara fisik sarana dan prasarana ekonomi. Hakikat dari kebijakan ini adalah pembinaan sistem ekonomi berencana yang menjamin berlangsungnya demokrasi ekonomi ke arah terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila.

Program stabilsasi ini dilakukan dengan cara membendung laju inflasi. Dan pemerintah Orde Baru berhasil membendung laju inflasi pada akhir tahun 1967-1968, tetapi harga bahan kebutuhan pokok naik melonjak. Sesudah dibentuk Kabinet Pembangunan pada bulan Juli 1968, pemerintah mengalihkan kebijakan ekonominya pada pengendalian yang ketat terhadap gerak harga barang khususnya sandang, pangan, dan kurs valuta asing.

Dampaknya ekonomi nasional relatif stabil, sebab kenaikan harga bahan-bahan pokok dan valuta asing sejak tahun 1969 dapat dikendalikan pemerintah.

Program rehabilitasi dilakukan dengan berusaha memulihkan kemampuan berproduksi.Selama sepuluh tahun terakhir masa pemerintahan Orde Lama, Indonesia mengalami kelumpuhan dan kerusakan pada prasarana social dan ekonomi.Lembaga perkreditan desa, gerakan koperasi, dan perbankan disalahgunakan dan dijadikan alat kekuasaan oleh golongan dan kelompok kepentingan tertentu.

Dampaknya lembaga (negara) tidak dapat melaksanakan fungsinya sebagai penyusun perbaikan tata kehidupan rakyat.

Program Repelita

Repelita Berlangsung dari Repelita I – Repelita VI

1. REPELITA I Dilaksanakan pada 1 April 1969 hingga 31 Maret 1974. Untuk meningkatkan taraf hidup rakyat dan sekaligus meletakkan dasar-dasar bagi pembangunan dalam tahap berikutnya.dan sasaran pelita I adalah Pangan, Sandang, Perbaikan prasarana, perumahan rakyat, perluasan lapangan kerja, dan kesejahteraan rohani.Titik Berat Pelita I adalah Pembangunan bidang pertanian sesuai dengan tujuan untuk mengejar keterbelakangan ekonomi melalui proses pembaharuan bidang pertanian, karena mayoritas penduduk Indonesia masih hidup dari hasil pertanian.

2. REPELITA II (1 April 1974 – 31 Maret 1979 ) Pelita II berhasil meningkatkan pertumbuhan ekonomi ratarata penduduk 7% setahun.Perbaikan dalam hal irigasi.Di bidang industri juga terjadi kenaikna produksi.Lalu banyak jalan dan jembatan yang di rehabilitasi dan di bangun. Sasaran Pelita IIadalahPangan, sandang, perumahan, sarana dan prasarana, mensejahterakan rakyat, dan memperluas lapangan kerja .

3. REPELITA III (1 April 1979 – 31 Maret 1984) Arah dan kebijaksanaan ekonomi adalah pembangunan pada segala bidang. Pedoman pembangunan nasionalnya adalah Trilogi Pembangunan dan Delapan Jalur Pemerataan. TujuanPelita IIIadalah terciptanya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

4. REPELITA IV (1 April 1984 – 31 Maret 1989) Pelita IV lebih dititik beratkan pada sektor pertanian menuju swasembada pangan dan meningkatkan ondustri yang dapat menghasilkan mesin industri itu sendiri. Hasil yang dicapai pada Pelita IVadalahPada tahun 1984 Indonesia berhasil memproduksi beras sebanyak 25,8 ton. Hasilnya Indonesia berhasil swasembada beras dan mendapatkan penghargaan dari FAO (Organisasi Pangan dan Pertanian Dunia) pada tahun 1985. Selain itu, dilakukan Program KB dan Rumah untuk keluarga.

5. REPELITA V (1 April 1989 – 31 Maret 1994) Pelita V adalah akhir dari pola pembangunan jangka panjang tahap pertama. Dilanjutkan pembangunan jangka panjang ke dua, yaitu mengadakan Pelita VI yang di harapkan akan mulai memasuki proses tinggal landas Indonesia untuk memacu pembangunan dengan kekuatan sendiri demi menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila. Sasaran Pelita V ini adalah sektor pertanian dan industri untuk memantapakan swasembada pangan dan meningkatkan produksi pertanian lainnya serta menghasilkan barang ekspor.

6. REPELITA VI ( 1 April 1994 – 31 Maret 1999 ) Pada pelita VI ini, pemerintah masih menitik beratkan pembangunan pada sektor bidang ekonomi. Pembangunan ekonomi ini berkaitan dengan industri dan pertanian serta pembangunan dan peningkatan kualitas sumber daya manusia sebagai pendukung.

Kebijakan Ekonomi Pada Masa Orde Baru

1. Dikeluarkannya beberapa peraturan pada 3 oktober 1966, Kebijakan ini antara lain :

  1. Menerapkan anggaran belanja berimbang (balanced budget). Fungsinya adalah untuk mengurangi salah satu penyebab terjadinya inflasi
  2. Menerapkan kebijakan untuk mengekang proses ekspansi kredit bagi usaha-usaha sector produktif, seperti sector pangan, ekspor, prasarana dan industry
  3. Menerapkan kebijakan penundaan pembayaran utang luar negeri (re-scheduling), serta berusaha untuk mendapatkan pembiayaan atau kredit luar negeri baru
  4. Menerapkan kebijakan penanaman modal asing untuk membuka kesempatan bagi investor luar negeri untuk turut serta dalam pasar dan perekonomian Indonesia

2. Dikeluarkannya peraturan 10 februari 1967 tentang persoalan harga dan tarif.

3. Dikeluarkannya peraturan 28 juli 1967. Kebijakan ini dikeluarkan untuk memberikan stimulasi kepada para pengusaha agar mau menyerahkan sebagian dari hasil usahanya untuk sektor pajak dan ekspor Indonesia

4. Menerapkan UU no.1 tahun 1967 tentang penanaman modal asing.

5. Mengesahkan dan menerapkan RUU APBN melalui UU no.13 tahun 1967

Soeharto juga menerapkan kebijakan ekonomi yang berorientasi luar negeri, yaitu dengan melakukan permintaan pinjaman dari luar negeri

Indonesia juga tergabung ke dalam institusi ekonomi internasional, seperti International Bank for Rescontruction and Development (IBRD), International Monetary Fund (IMF), International Development Agency (IDA) dan Asian Development Bank (ADB) Setelah berhasil menciptakan politik dalam negeri, maka pemerintahan berusaha melakukan pembangunan nasional yang di realisasikan pada pembangunan jangka panjang dan pembangunan jangka pendek.

Hal ini dirumuskan dalam Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Hal ini berhasil karena selama lebih dari 30 tahun, pemerintahan mengalami stabilitas politik sehingga menunjang stabilitas ekonomi.Kebijakan-kebijakan ekonomi pada masa itu dituangkan pada Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN), yang pada akhirnya selalu disetujui oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk disahkan menjadi APBN.

Kebijakan perekonomian pada masa Orde Baru sebenarnya telah dirumuskan pada sidang MPRS tahun 1966. Pada sidang tersebut telah dikeluarkan Tap.MPRS No.XXIII/MPRS/1966 tentang pembaruan kebijakan landasan ekonomi, keuangan, dan pembangunan. Tujuan dikeluarkan keterapan tersebut adalah untuk mengatasi krisis dan kemerosotan ekonomi yang melanda negara Indonesia sejak tahun 1955. Berdasarkan ketetapan tersebut, Presiden Suharto mempersiapkan perekonomian Indonesia sebagai berikut:

  1. Mengeluarkan Peraturan 3 Oktober 1966, tentang pokok-pokok regulasi.
  2. Mengeluarkan Peraturan 10 Pebruari 1967, tentang harga dan tarif
  3. Peraturan 28 Juli 1967 , tentang pajak usaha serta ekspor Indonesia
  4. UU No. 1 Tahun 1967 , tentang Penanaman Modal Asing.
  5. UU No. 13 Tahun 1967, tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja( RAPBN).

Dampak Kebijakan Ekonomi Orde Baru

Dampak positif Kebijakan ekonomi Orde Baru

  1. Pertumbuhan ekonomi yang tinggi karena setiap program pembanguan pemerintah terencana dengan baik dan hasilnya dapat terlihat secara konkrit.
  2. Indonesia mengubah status dari negara pengimpor beras terbesar menjadi bangsa yang memenuhi kebutuhan beras tersendiri (swasembada beras).
  3. Penurunan angka kematian bayi dan angka partisipasi pendidikan dasar yang semakin meningkat.

Dampak Negatif Kebijakan ekonomi Orde Baru 

  1. Kerusakan serta pencemaran lingkungan hidup dan sumber daya alam.
  2. Perbedaan ekonomi antar daerah, anatar golongan pekerjaan, anatar kelompok dalam masyarakat terasa semakin tajam.
  3. Terciptalah kelompok yang terpinggirkan (Marginalisasi sosial).
  4. Menimbulkan konglomerasi dan bisnis yang erat dengan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).