Kegagalan suatu masyarakat dalam melakukan langkah penyesuaian dapat menimbulkan disintegrasi dalam kehidupan masyarakat tersebut. Disintegrasi yang dimaksud dapat berwujud dalam berbagai bentuk, seperti pemberontakan, demonstrasi, kriminalitas, kenakalan remaja, prostitusi, dan lain sebagainya.
Potensi ancaman dari luar negeri di Indonesia tampaknya akan lebih berbentuk upaya menghancurkan moral dan budaya bangsa melalui disinformasi, propaganda, pengedaran obat terlarang, video tidak senonoh, atau berbagai kegiatan kebudayaan asing yang mempengaruhi Bangsa Indonesia terutama generasi muda.
Pengertian Disintegrasi Bangsa
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia disintegrasi merupakan keadaan tidak bersatu padu, keadaan terpecah belah, hilangnya keutuhan atau persatuan, dan perpecahan. Sedangkan bangsa adalah kelompok masyarakat yang bersamaan asal keturunan, adat,bahasa, dan sejarahnya, serta berpemerintahan sendiri. Sehingga disintegrasi bangsa adalah keadaan tidak bersatu atau pecahnya suatu kelompok masyarakat dimana berasal dari keturunan,adat, bahasa,dan pemerintah yang sama.
Secara demografis dan sosiologis, Indonesia terdiri dari banyak pulau, suku, budaya, bahasa, dan agama yang dipersatukan dalam sebuah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Namun, perbedaan-perbedaan tersebut justru mampu memunculkan suatu prinsip unik yaitu kebhinekaan yang kemudian dianut untuk menyatukan visi kesatuan atau konsensus tegaknya bangsa.
Kebangsaan dalam konteks NKRI didukung oleh empat pilar yang saling terkait; Pancasila, UUD 1945, Bhineka Tunggal Ika, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Empat pilar ini dijadikan bangsa Indonesia sebagai instrumen dalam menjaga keutuhan bangsa dan negara.
Keutuhan yang terbentuk karena adanya persatuan dan kesatuan bangsa menjadi perhatian utama pemerintah sejak bangsa Indonesia memproklamirkan kemerdekaannya pada 17 Agustus 1945, karena tanpa persatuan dan kesatuan yang utuh, Indonesia tidak akan mampu mempertahankan kedaulatan sebagai negara yang merdeka.
Akan tetapi, tidak dapat dipungkiri bahwa akan tetap ada gerakan-gerakan separatis dari masyarakat dalam suatu negara, termasuk Indonesia. Keadaan penuh perbedaan dari bangsa Indonesia sering kali memberikan ancaman tersendiri dalam disintegrasi kesatuan Indonesia.
Bukan hanya masyarakat dalam negeri saja, pihak-pihak asing yang tertarik dengan sumber daya alam Indonesia yang melimpah juga mengakibatkan banyak pihak asing yang mendukung proses disintegrasi masyarakat pribumi. Hal tersebut tentu menjadi tugas berat untuk seluruh rakyat Indonesia pada umumnya, dan pemerintah Indonesia pada khususnya untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.
Bahaya Disintegrasi Bangsa
Indonesia sebagai negara kepulauan (Archipelagic State) yang memiliki keanekaragaman baik dilihat dari segi ras, agama, bahasa, suku bangsa dan adat istiadat, serta kondisi faktual ini disatu sisi merupakan kekayaan bangsa Indonesia yang membedakannya dengan bangsa-bangsa lain yang tetap harus dipelihara.
Keanekaragaman tersebut juga mengandung potensi konflik yang jika tidak dikelola dengan baik dapat mengancam keutuhan, persatuan dan kesatuan bangsa, seperti gerakan separatisme yang ingin memisahkan diri dari Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) akibat dari ketidakpuasan dan perbedaan kepentingan yang dapat mengakibatkan terjadinya disintegrasibangsa.
Potensi disintegrasi bangsa di Indonesia sangatlah besar hal ini dapat dilihat dari banyaknya permasalahan yang kompleks yang terjadi dan apabila tidak dicari solusi pemecahannya akan berdampak pada meningkatnya konflik.
Kondisi ini dipengaruhi pula dengan menurunnya rasa nasionalisme yang ada didalam masyarakat dan dapat berkembang menjadi konflik yang berkepanjangan yang akhirnya mengarah kepada disintegrasi bangsa, apabila tidak cepat dilakukan tindakan-tindakan yang bijaksana untuk mencegah dan menanggulanginya sampai pada akar permasalahannya secara tuntas makaakan menjadi problem yang berkepanjangan.
Nasionalisme yang melambangkan jati diri bangsa Indonesisa yang selama ini demikian kukuh, kini mulai memperlihatkan keruntuhan. Asas persamaan digerogoti oleh ketidakadilan pengalokasian kekayaan yang tidak berimbang antara pusat dan daerah selama ini. Menurut Aristoteles, persoalan asas kesejahteraan yang terlalu diumbar, merupakan salah satu sebab ancaman disintegrasi bangsa, di samping instabilitas yang diakibatkan oleh para pelaku politik yang tidak lagi bersikapnetral.
Meskipun barangkali filosof politik klasik Aristoteles dianggap usang, namun bila dlihat dalam konteks masa kini, orientasinya tetap bisa dijadikan sebagai acuan. Paling tidak untuk melihat sebab-sebab munculnya disintegrasi bangsa. Maka menyikapi berbagai kasus dan tuntutan yang mengemuka dari berbagai daerah sudah barang tentu diperlukan konsekuensi politik dan legitimasi bukan janji-janji sebagaimana yang dikhawatirkan oleh banyak kalangan.
Faktor Disintegrasi Bangsa
Disintegrasi di Indonesia di pengaruhi oleh dua faktor yaitu faktor internal dan faktor eksternal. Faktor internal yang mendukung terjadinya disintegrasi di Indonesia berkaitan dengan Hak Asasi Manusia, Pengelolahan Sumber Daya Alam, Etnisitas dan Agama yang lebih menjadikan masyarakat sebagai penentu utama dalam pengambilan sikap.
Sedangkan faktor eksternal yang mendukung disintegrasi adalah masalah self-determination, globalisasi dan demokratisasi internasional. Dalam faktor internal dan konteks masyarakat Indonesia, kemajemukan yang tidak dikelola dengan baik justru menjadi faktor utama dalam disintegrasi.
Geografi
Indonesia yang terletak pada posisi silang dunia merupakan letak yang sangat strategis untuk kepentingan lalu lintas perekonomian dunia,selain itu juga memiliki berbagai permasalahan yang sangat rawan terhadap timbulnya disintegrasi bangsa.
Dari ribuan pulau yang dihubungkan oleh laut memiliki karakteristik yang berbeda-beda dengan kondisi alamnya yang juga sangat berbeda-beda pula menyebabkan munculnya kerawanan sosial yang disebabkan oleh perbedaan daerah misalnya daerah yang kaya akan sumber kekayaan alamnya dengan daerah yang kering tidak memiliki kekayaan alam dimana sumber kehidupan sehari-hari hanya disubsidi dari pemerintah dan daerah lain atau tergantung dari daerah lain.
Demografi
Jumlah penduduk yang besar, penyebaran yang tidak merata, sempitnya lahan pertanian, kualitas SDM yang rendah berkurangnya lapangan pekerjaan, telah mengakibatkan semakin tingginya tingkat kemiskinan karena rendahnya tingkat pendapatan, ditambah lagi mutu pendidikan yang masih rendah yang menyebabkan sulitnya kemampuan bersaing dan mudah dipengaruhi oleh tokoh elit politik/intelektual untuk mendukung kepentingan pribadi atau golongan.
Kekayaan Alam
Kekayaan alam Indonesia yang melimpah baik hayati maupun non hayati akan tetap menjadi daya tarik tersendiri bagi negara Industri, walaupun belum secara keseluruhan dapat digali dan di kembangkan secara optimal namun potensi ini perlu didayagunakan dan dipelihara sebaik-baiknya untuk kepentingan pemberdayaan masyarakat dalam peran sertanya secara berkeadilan guna mendukung kepentingan perekonomian nasional.
Ideologi Pancasila
Ideologi pancasila merupakan alat pemersatu bangsa Indonesia dalam penghayatan dan pengamalannya masih belum sepenuhnya sesuai dengan nilai-nilai dasar Pancasila, bahkan saat ini sering diperdebatkan. Ideologi pancasila cenderung tergugah dengan adanya kelompok-kelompok tertentu yang mengedepankan faham liberal atau kebebasan tanpa batas, demikian pula faham keagamaan yang bersifat ekstrim baik kiri maupun kanan.
Politik
Berbagai masalah politik yang masih harus dipecahkan bersama oleh bangsa Indonesia saat ini seperti diberlakukannya Otonomi daerah, sistem multi partai, pemisahan TNI dengan Polri serta penghapusan dwi fungsi BRI, sampai saat ini masih menjadi permasalahan yang belum dapat diselesaikan secara tuntas karena berbagai masalah pokok inilah yang paling rawan dengan konflik sosial berkepanjangan yang akhirnya dapat menyebabkan timbulnya disintegrasi bangsa.
Ekonomi
Sistem perekonomian Indonesia yang masih mencari bentuk, yang dapat pemberdayakan sebagian besar potensi sumber daya nasional, serta bentuk-bentuk kemitraan dan kesejajaran yang diiringi dengan pemberantasan terhadap KKN. Hal ini dihadapkan dengan krisis moneter yang berkepanjangan, rendahnya tingkat pendapatan masyarakat dan meningkatnya tingkat pengangguran serta terbatasnya lahan mata pencaharian yang layak.
Sosial Budaya
Kemajemukan bangsa Indonesia memiliki tingkat kepekaan yang tinggi dan dapat menimbulkan konflik etnis kultural. Arus globalisasi yang mengandung berbagai nilai dan budaya dapat melahirkan sikap pro dan kontra warga masyarakat yang terjadi adalah konflik tata nilai. Konflik tata nilai akan membesar bila masing-masing mempertahankan tata nilainya sendiri tanpa memperhatikan yang lain.
Pertahanan dan Keamanan
Bentuk ancaman terhadap kedaulatan negara yang terjadi saat ini menjadi bersifat multi dimensional yang berasal dari dalam negeri maupun dari luar negeri, hal ini seiring dengan perkembangan kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi, informasi dan komunikasi. Serta sarana dan prasarana pendukung di dalam pengamanan bentuk ancaman yang bersifat multi dimensional yang bersumber dari permasalahan ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya.
Ancaman Disintegrasi Bangsa dari Luar
Selain faktor internal, faktor eksternal yang telah disebutkan sebelumnya yaitu adanya self-determintaion, globalisasi dan demokratisasi juga memiliki andil dalam sikap masyarakat Indonesia yang ingin memisahkan diri dari kekuasaan pemerintah Indonesia. Self-determination merupakan kerangka kepercayaan yang digunakan para secessionist bahwa mereka harus independen dan tidak seharusnya berada di bawah naungan negara mereka.
Mereka akan menunjukan perbedaan yang harus mereka perjuangkan yang berbeda dengan daerah yang lainnya dalam satu negara, sehingga mereka merasa akan tidak cocok dengan kebijakan-kebijakan yang bersifat integratif. Pemikiran semacam ini seringkali didukung oleh pihak asing yang ingin mengambil keuntungan dari disintegrasi. Sebagai contoh adalah negara Vanuatu yang secara terang-terangan memberikan dukungannya terhadap gerakan separtis di Papua Barat.
Selain itu, dengan adanya globalisasi, proses disintegrasi juga semakin mudah dilakukan. Salah satu cara yang popular dalam gerakan independen adalah dengan menginternasionalisasikan gerekan mereka melalui internet. “Perjuangan online” ini dapat membantu mereka dalam memberitahukan aspirasi mereka kepada dunia dan mendapatkan perhatian dari masyarakat global.
Kemudian faktor eksternal terakhir adalah demokratisasi internasional. Demokratisasi dapat melemahkan posisi Indonesia dikarenakan Indonesia dituntut untuk menyelesaikan masalah etnis tanpa melanggar hak-hak mereka. Menanggapi persoalan tersebut, Indonesia khususnya pemerintah mengambil langkah-langkah berbeda dalam menyikapi masing-masing persoalan.
Pada permasalahan separatisme di Aceh, pemerintah Indonesia melakukan serangkaian pendekatan dengan pihak Aceh baik secara militer maupun negoisasi dalam pertemuan dan perundingan yang juga melibatkan pihak-pihak luar sebagai implementasi Politik luar negeri Republik Indonesia terhadap masalah Aceh.
Pada akhirnya tercapai kesepakatan di Finlandia dengan kembalinya Aceh sebagai bagian dari Republik Indonesia. Dalam kasus di Papua, Indonesia berusaha menjalin hubungan baik dengan negara terdekat dengan Papua yaitu Papua New Guinea. Masyarakat Papua Barat yang memiliki kedekatan dengan Papua New Guinea menjadikan Indonesia mendapatkan dukungan agar Papua tetap menjadi bagian dari Indonesia.
Pemerintahan Indonesia menjalin hubungan baik dengan Papua New Guinea untuk keperluannya menangani masalah pemberontakan Papua dan juga untuk menjalin hubungan yang lebih dekat dengan negara-negara Pasifik.
Selain itu, untuk mengatasi ancaman disintegrasi yang ada di Papua, pemerintah Indonesia juga melakukan upaya pendekatan dengan tokoh-tokoh adat Papua dan pihak OPM. Dalam ranah luar negeri, pemerintah juga mengadakan perundingan yang difasilitasi PBB, yang juga melibatkan tetangga-tetangga terdekat Papua seperti Papua New Guinea dan Australia dalam menyelesaikan masalah ini.
Cara Menanggulangi Disintegrasi Bangsa
Dari hasil analisis diperlukan suatu upaya pembinaan yang efektif dan berhasil, diperlukan pula tatanan, perangkat dan kebijakan yang tepat guna memperkukuh integrasi nasional antara lain :
- Membangun dan menghidupkan terus komitmen, kesadaran dan kehendak untuk bersatu.
- Menciptakan kondisi dan membiasakan diri untuk selalu membangun konsensus.
- Membangun kelembagaan (pranata) yang berakarkan nilai dan norma (nilai-nilai Pancasila) yang menyuburkan persatuan dan kesatuan bangsa.
- Merumuskan kebijakan dan regulasi yang konkret, tegas dan tepat dalam aspek kehidupan dan pembangunan bangsa yang mencerminkan keadilan bagi semua pihak, semua wilayah.
- Upaya bersama dan pembinaan integrasi nasional memerlukan kepemimpinan yang arif dan bijaksana, serta efektif.