Strategi yang Dilakukan Indonesia Agar Dapat Meghadapi AFTA dan MEA

Sebagai negara yang berada di kawasan Asia tenggara Indonesia hars ikut dalam arus perjalanan ekonomi ASEAN seperti AFTA dan MEA, kita sebagai masyarakat yang cerdas harus mendukung penuh langkah pemerintah, namun pemerintah juga harus mengambil langkah yang tepat agar tidak terjerumus atau salah langkah dan menghindari kerugian.

 

MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN serta AFTA atau ASEAN Free Trade Area telah mulai diberlakukan di Indonesia sejak tahun 2015. Persaingan tenaga kerja serta produk usaha yang ketat akan menjadi tantangan bagi para pelaku ekonomi di Indonesia. Bertambahnya jumlah angkatan kerja yang berkompeten dari beberapa negara di Asia Tenggara akan menyaingi para angkatan kerja yang ada di Indonesia.

Pengertian AFTA

Asean Free Trade Area (AFTA) adalah bentuk dari kerjasama perdagangan dan ekonomi di wilayah ASEAN yang berupa kesepakatan untuk menciptakan situasi perdagangan yang seimbang dan adil melalui penurunan tarif barang perdagangan dimana tidak ada hambatan tariff (bea masuk 0 – 5 %) maupun hambatan non tariff bagi negara-negara anggota ASEAN.

AFTA disepakati pada tanggal 28 Januari 1992 di Singapura. Pada awalnya ada enam negara yang menyepakati AFTA, yaitu: Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand. Vietnam bergabung dalam AFTA tahun 1995, sedangkan Laos dan Myanmar pada tahun 1997, kemudian Kamboja pada tahun 1999.

Tujuan AFTA adalah meningkatkan daya saing ekonomi negara-negara ASEAN dengan menjadikan ASEAN sebagai basis produksi pasar dunia, untuk menarik investasi dan meningkatkan perdagangan antar anggota ASEAN. Dalam kesepakatan, AFTA direncanakan berpoerasi penuh pada tahun 2008 namun dalam perkembangannya dipercepat menjadi tahun 2003.

Mekanisme utama untuk mencapai tujuan di atas adalah skema “Common Effective Preferential Tariff” (CEPT) yang bertujuan agar barang-barang yang diproduksi di antara negara ASEAN yang memenuhi ketentuan setidak-tidaknya 40 % kandungan lokal akan dikenai tarif hanya 0-5 %. Anggota ASEAN mempunyai tiga pengecualian CEPT dalam tiga kategori :

  1. pengecualian sementara,
  2. produk pertanian yang sensitif
  3. pengecualian umum lainnya (Sekretariat ASEAN 2004)

Pengertian MEA

MEA adalah singkatan dari Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) Atau pengertian bahasa Internasional dari ASEAN Economic Community yaitu merupakan sebuah kesepakatan dari negara-negara yang masuk dalam anggota ASEA yang bertujuan untuk meningkatkan kemajuan dan perkembangan dalam bidang perekonomian seperti bidang perdagangan dan jasa yang telah di berlakukan mulai tangal 31 Desember 2015.

Bentuk kerja sama berupa MEA ini sebenarnya dapat memberikan berbagai peluang bagi kita agar dapat tercipta aliran bebas dalam rangka jual beli. Baik itu perdagangan barang, bidang jasa dan bebas nya pengambilan tenaga kerja yang terlatih atau profesional.

Dalam hal ini negara kita Indonesia turut serta dalam meramaikan pasar MEA yaitu masyarakat Ekonomi ASEAN yang sebenarnya bertujuan untuk mendidik masyarakat agar lebih mandiri dalam meningkatkan perekonomian dan lebih memajukan dalam mencari potensi dan peluang untuk mendapatkan pasar yang lebih besar bagi para pelaku usaha, karena pasarnya telah menyangkut lebih dari satu negara. Sehingga potensi penjualan bisa lebih besar.

Keuntungan AFTA Bagi Masyarakat Indonesia

Untuk Indonesia, kerjasama AFTA merupakan peluang yang cukup terbuka bagi kegiatan ekspor komoditas pertanian yang selama ini dihasilkan dan sekaligus menjadi tantangan untuk menghasilkan komoditas yang kompetitif di pasar regional AFTA.

Upaya ke arah itu, nampaknya masih memerlukan perhatian serta kebijakan yang lebih serius dari pemerintah maupun para pelaku agrobisnis, mengingat beberapa komoditas pertanian Indonesia saat ini maupun di masa yang akan datang masih akan selalu dihadapkan pada persoalan-persoalan dalam peningkatan produksi yang berkualitas, permodalan, kebijakan harga dan nilai tukar serta persaingan pasar di samping iklim politis yang tidak kondusif bagi sektor pertanian.

Diharapkan dengan diberlakukannya otonomi daerah perhatian pada sektor agribisnis dapat menjadi salah satu dorongan bagi peningkatan kualitas produk pertanian sehingga lebih kompetitif di pasar lokal, regional maupun pasar global, dan sekaligus memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional maupun peningkatan pendapatan petani dan pembangunan daerah.

Secara umum, situasi ekonomi Indonesia sangat sulit. Perdagangan Indonesia dalam kurun 2000-2002 melemah, baik dalam kegiatan ekspor maupun impor. Kondisi ekonomi makro ditambah stabilitas politik yang tidak mantab serta penegakan hukum dan keamanan yang buruk ikut mempengaruhi daya saing kita dalam perdagangan dunia.

Memang, secara umum, beberapa produk kita siap berkompetisi. Misalnya, minyak kelapa sawit, tekstil, alat-alat listrik, gas alam, sepatu, dan garmen. Tetapi, banyak pula yang akan tertekan berat memasuki AFTA. Di antaranya, produk otomotif, teknologi informasi, dan produk pertanian.

Dalam AFTA, peran negara dalam perdagangan sebenarnya akan direduksi secara signifikan. Sebab, mekanisme tarif yang merupakan wewenang negara dipangkas. Karena itu, diperlukan perubahan paradigma yang sangat signifikan, yakni dari kegiatan perdagangan yang mengandalkan proteksi negara menjadi kemampuan perusahaan untuk bersaing. Tidak saja secara nasional atau regional dalam AFTA, namun juga secara global. Karena itu, kekuatan manajemen, efisiensi, kemampuan permodalan, dan keunggulan produk menjadi salah satu kunci keberhasilan.

Keuntungan MEA Bagi Masyarakat Indonesia

Menurut sebuah sumber yang di ambil dari data Bank Dunia pada tahun 2011 memperlihatkan bahwa negara Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi tertinggi di ASEAN dengan berhasil bertengger di urutan ke tiga di ASIA tentu setelah keberhasilan negeri China dan India. Selain itu, investasi yang terjadi di Indonesia pada tahun 2012 terlihat meningkat pesat yaitu mencapai Rp 313,2 triliun, yang hal ini menjadi nilai investasi tertinggi di sepanjang sejarah perekonomian Indonesia.

Fakta lain, menyebutkan Indonesia memiliki kekuatan yang lebih siap dalam menghadapi MEA 2015. Berbagai poin kesiapan tersebut adalah terletak pada pertumbuhan ekonomi makro yang kian meningkat. Menurut informasi yang di peroleh dari data yang di himpun Bank Dunia pada tahun 2011.

Menjelaskan bahwa Debt to GDP Ratio atau Rasio Hutang terhadap PDB Indonesia cukup rendah jika dibanding negara ASEAN lainnya yaitu mencapai sekitar 24%. Kemudian fakta lain yang memberikan motivasi kuatnya indonesia bersaing di AME menyebukan Total PDB Indonesia yaitu sebesar US$ 846 milyar pada tahun 2011, merupakan terbesar di ASEAN dan masuk urutan16 besar di dunia.

Seandainya saja data-data bank dunia itu benar dan masih terus mambaik hingga saat ini, tentu kita percaya dan optimis indonesia pasti bisa bersaing dengan negara-negara berkembang lainya sekaligus negara tetangga yang mempunyai rumput lebih hijau dari kita, yaitu Singapore, Malaysia, dan Brunei Darussalam.

Namun apa yang terjadi di pemerintahan kita saat ini membuat sebagian dari kita tentu agak pesimis menghadapi persaingan MEA (Masyarakat Ekonomi ASEAN) yang memberikan kebebasan untuk melakukan perdagangan dan menentukan pekerja atau mengambil tenaga kerja.

Belum lagi perekonomian indonesia yang masih belum stabil karena dampak dari harga energi yang fluktuatif atau tidak stabil. Hal ini membuat sebagian pengusaha kelas UKM masih merasa belum terbantu. Sebenarnya pun banyak masyarakat indonesia yang mempunyai jiwa kreatif yang sangat tinggi dalam bidang per industrian. Yang mungkin hingga saat ini masih kekurangan modal untuk membangun atau mengembangkan usaha mereka. Atau kekurangan informasi yang bisa membantu mereka dalam mengembangkan usaha.

Strategi dalam Menghadapi AFTA

Yang harus dilakukan Indonesia agar dapat dengan baik menghadapi AFTA dan dapat bersaing dengan Negara-negara lain di dalamnya adalah :

Pemantapan Organisasi Pelaksanaa AFTA

AFTA sebagai suatu kegiatan baru dalam kerjasama ASEAN harus didukung oleh struktur organisasi yang kuat agar pelaksanaannya dapat berjalan sebagaimana mestinya. Struktur organisasi yang kuat sangat diperlukan karena AFTA harus dilaksanakan dengan baik, adil dan terarah sehingga dapat dimanfaatkan secara maksimal dan merata. Juga diperlukan pengawasan yang ketat untuk menjaga agar jangan sampai terjadi kecurangan dalam pelaksanaan perdagangan yang akan merugikan negara tertentu.

Promosi dan Penetrasi Pasar

Kenyataan menunjukkan bahwa volume perdagangan Indonesia dibandingkan dengan negara-negara ASEAN lainnya, adalah nomor dua terkecil setelah Filipina, sedangkan volume perdagangan Indoensia dengan Singapura hanya 5,1 persen dari seluruh perdagangan intra-ASEAN. Keadaan tersebut

terutama disebabkan oleh komoditas ekspor Indonesia belum banyak dikenal oleh negara-negara ASEAN. Karena itu, keikutsertaan dalam pameran perdagangan internasional perlu ditingkatkan. Peningkatan kunjungan dagang sangat besar pula artinya dalam melakukan promosi dan penetrasi pasar hasil produksi Indonesia.

Peningkatan Efisiensi Produksi Dalam Negeri

Untuk meningkatkan efisiensi produksi dalam negeri, perlu diciptakan kondisi persaingan yang sehat di antara sesama pengusaha agar tidak terdapat “distorsi harga” bahan baku. Di samping itu, biaya-biaya non produksi secara keseluruhan dapat ditekan. Dalam kaitan ini, kebijakan deregulasi yang telah dijalankan Pemerintah sejak beberapa tahun yang lalu perlu terus dilanjutkan dan diperluas kepada sektor-sektor riil yang langsung mempengaruhi kegiatan produksi dan selanjutnya perlu diusahakan agar pemberian fasilitas-fasilitas yang cenderung menciptakan kondisi monopoli dalam pengelolaan usaha perlu dihilangkan.

Peningkatan Kualitas Sumberdaya Manusia

Kualitas sumberdaya manusia Indonesia masih jauh lebih rendah dibandingkan kualitas sumberdaya manusia negara ASEAN lainnya. Oleh karena itu, dalam rangka menghadapi AFTA, usaha-usaha untuk meningkatkan kualitas sumberdaya manusia perlu lebih ditingkatkan dengan mengembangkan sekolah kejuruan dan politeknik di masa mendatang.

Perlindungan Terhadap Industri Kecil

Pelaksanaan AFTA akan mengakibatkan tingginya tingkat persaingan, sehingga hanya perusahaan besar yang mampu terus berkembang. Perusahaan besar tersebut di-perkirakan terus menekan industri kecil yang pada umumnya kurang mampu bersaing dengan para konglomerat. Untuk melindungi industri kecil tersebut, perlu diwujudkan sebuah undang-undang anti monopoli atau membentuk suatu organisasi pemersatu perusahaan-perusahaan berskala kecil.

Upaya Meningkatkan Daya Saing Sektor Pertanian

Dalam upaya meningkatkan peran ekspor sektor pertanian, perlu dikembangkan produk-produk unggulan yang mampu bersaing di pasar, baik pasar domestik maupun pasar internasional. Pengembangan produk-produk unggulan dilaksanakan melalui serangkaian proses yang saling terkait serta membentuk suatu sistem agribisnis yang terdiri dari sistem pra produksi, produksi, pengolahan dan pemasaran.

Strategi dalam Menghadapi MEA

Beberapa Srategi yang seharusnya segera di lakukan pemerintah adalah dengan :

Melakukan Sinkronisasi Kebijakan

Kebijakan Pemerintah Pusat Dan Pemerintaha Daerah, Seperti yang kita tahu kebijakan dan peraturan masih terkesan amburadul, di daerah tertentu sudah sangat baik, namun di daerah yang lain masih tidak adanya keadilan. Pemerintahan harus lebih tertata rapi dalam memberlakukan kebijakan. Tentu untuk kebijakan yang merata harus di buat dengan semaksimal mungkin, jangan asal asalan, harus melibatkan para ahli di bidangnya masing-masing untuk mendapatkan kebijakan terbaik dan segera di sinkronkan ke setiap daerah.

Membantu dan Melatih Sumber Daya Manusia 

Sebenarnya Indonesia tidak terlalu kekurangan sumber daya manusia yang ahli. Sebagian dari mereka memiliki daya kreatifitas tinggi, dari membuat mobil listrik hingga membuat bahan bakar yang mudah di dapat. Hanya saja keberadaan mereka kurang terbantu. Seandainya saja mereka para generasi kreatif di bantu oleh pemerintah untuk mengembangkan produk nya tentu Indonesia akan memiliki produk-produk kreatif yang akan sangat laku di pasar Internasional. Sistem pendidikan yang menurut saya kurang efektif juga menjadi salah satu faktor sumber daya manusia yang kurang bisa bersaing dengan negara berkembang lainya. Mungkin harus ada gebrakan khusus dalam bidang pendidikan, formil maupun nonformil.

Membangun Infrastruktur Di Setiap Daerah

Kembali ke masalah infrastruktur. Infrastruktur sangat berdampak dengan ekonomi. Bayangkan saja jika setiap daerah memiliki infrastrktur yang memadai, memiliki paling tidak bangunan yang bisa di jadikan sebagai potensi wisata, atau infrastruktur jalan yang baik untuk bisa mengembangkan bisnis generasi muda kreatif. Tentu perekonomian setiap daerah akan lebih mudah untuk maju. dan siap untuk bersaing dengan negara negara ASEAN lainya. Namun apa jadinya kalau masih banyak daerah yang tertinggal? untuk jalan sepeda motor saja susah, Tidak ada jalan yang bisa d tempuh kecuali dengan berjalan kaki, atau menyeberangi sungai yang besar dengan perahu seadanya. bagaimana mereka akan bisa membangun bisnis bagaimana mereka akan menawakan produk usaha maupun jasa mereka?

Memberikan Bantuan Kepada Pengusaha Kecil 

Banyak pengusaha UKM yang sangat menginginkan bantuan dana untuk di jadikan sebagai modal untuk mengenbangkan bisnis UKM mereka. Informasi dan pengetahuan yang minim membuat mereka bingung dan terkatung-katung. Banyak UKM yang hingga akhirnya gulung tikar karena ketidak mampuan bersaing untuk pasar lokal. Pasar lokal saja mereka kalah bersaing, bagaimana nanti jika bersaing dengan pasar ASEAN?

Memberlakukan Hukum Yang Lebih Adil

Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, sepertinya sila ke 5 dari panca sila belum sepenuhnya berlaku di Indonesia. Banyak kalangan kecil yang merasa tertindas dan di rugikan. Sepertinya belum ada hukum yang adil untuk sanksi yang melibatkan berbagai lapisan masyarakat ini. Banyak masyarakat yang miskin semakin miskin dan yang kaya semakin kaya. Semua bisa mulus dan lancar jaya asal ada uang. Keadilan harus segera di lakukan, jangan lagi ada korupsi di antara kita.!!!

Strategi yang Dilakukan Indonesia Agar Dapat Meghadapi AFTA dan MEA

Produk-produk unggulan dari berbagai negara akan membanjiri pasar tanah air, dan menyaingi produk lokal. Sebagai negara yang memiliki jumlah penduduk dan angkatan kerja yang banyak tentu Indonesia harus melakukan beberapa usaha agar tidak kalah oleh para pesaingnya serta mengurangi jumlah pengangguran dan kebangkrutan usaha lokal. Sebenarnya, dengan adanya MEA dan AFTA setiap negara dapat dengan mudah melakukan kegiatan ekonomi lintas kawasan, misalnya dalam perdagangan barang, jasa, dan investasi.

Usaha yang dapat dilakukan Indonesia sebagai langkah awal menghadapi MEA dan AFTA dapat berupa:

Penguatan Daya Saing Ekonomi

Pemerintah Indonesia telah memiliki Masterplan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) yang merupakan perwujudan transformasi ekonomi nasional dengan orientasi yang berbasis pada pertumbuhan ekonomi yang kuat, inklusif, berkualitas, dan berkelanjutan. Sejak MP3EI diluncurkan, telah dilaksanakan Groundbreaking sebanyak 94 proyek investasi sektor riil dan pembangunan infrastruktur. Pemerintah juga harus mengembangkan ekonomi kreatif. Salah satunya dengan cara mengembangkan produk dalam negeri, seperti dalam dunia hiburan, pariwisata, dan lainnya

Program ACI 

ACI (Aku Cinta Indonesia) Ini merupakan salah satu gerakan ‘Nation Branding’ bagian dari pengembangan ekonomi kreatif yang berisikan Program Ekonomi Kreatif bagi 27 Kementrian Negara dan Pemda. Gerakan ini masih berjalan sampai sekarang dalam bentuk kampanye nasional yang terus berjalan dalam berbagai produk dalam negeri seperti busana, aksesoris, entertainment, pariwisata dan lain sebagainya.

Penguatan Sektor UMKM

Adapun langkah-langkah antisipasi yang telah disusun Kementerian Koperasi dan UKM untuk membantu pelaku KUKM antara lain peningkatan wawasan pelaku KUKM terhadap MEA, peningkatan efisiensi produksi dan manajemen usaha, peningkatan daya serap pasar produk KUKM lokal, penciptaan iklim usaha yang kondusif.

Namun, salah satu faktor hambatan utama bagi sektor Koperasi dan UKM untuk bersaing dalam era pasar bebas adalah kualitas sumber daya manusia (SDM) pelaku KUKM yang secara umum masih rendah. Oleh karena itu, pihak Kementrian Koperasi dan UKM melakukan pembinaan dan pemberdayaan KUKM yang diarahkan pada peningkatan kualitas dan standar produk, agar mampu meningkatkan kinerja KUKM untuk menghasilkan produk-produk yang berdaya saing tinggi.

Perbaikan Infrastruktur

Dalam rangka mendukung peningkatan daya saing sektor riil, selama tahun 2010 telah berhasil dicapai peningkatan kapasitas dan kualitas infrastruktur seperti prasarana jalan, perkeretaapian, transportasi darat, transportasi laut, transportasi udara, komunikasi dan informatika, serta ketenagalistrikan perbaikan akses jalan dan transportasi, Jalur TIK, Bidang Energi Listrik.

Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia

Salah satu jalan untuk meningkatkan kualitas SDM adalah melalui jalur pendidikan. Dalam rangka memberikan layanan pendidikan yang bermutu, pemerintah telah membangun sarana dan prasarana pendidikan secara memadai, termasuk rehabilitasi ruang kelas rusak berat. Data Kemdikbud tahun 2011 menunjukkan bahwa masih terdapat sekitar 173.344 ruang kelas jenjang SD dan SMP dalam kondisi rusak berat.

Reformasi Kelembagaan dan Pemerintahan

Direktur Eksekutif Core Indonesia (Hendri Saparini) menilai persiapan yang dilakukan pemerintah Indonesia dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015 masih belum optimal. Pemerintah baru melakukan sosialisasi tentang “Apa Itu MEA” belum pada sosialisasi apa yang harus dilakukan untuk memenangi MEA. Sosialisasi “Apa itu MEA” yang telah dilakukan pemerintah pun ternyata masih belum 100% karena sosialisasi baru dilaksanakan di 205 kabupaten dari jumlah 410 kabupaten yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia.