Indonesia sebelum mengenal mata uang dan masih tergolong sangat primitif maka perekonomian yang dilakukan ialah perekonomian subsisten atau pertanian swasembada (self-sufficiency). Dalam memenuhi kebutuhan hidup dalam keluarga, para petani hanya fokus membudidayakan bahan pangan dalam jumlah yang cukup untuk mereka sendiri dan keluarga.
Dapat dikatakan kegiatan ekonomi pada saat itu masih sangat terbatas dan setiap rumah tangga melakukan kegiatan memproduksi untuk digunakan dalam keluarganya dan tidak diperdagangkan. Selain itu dalam perekonomian subsisten, manusia memenuhi berbagai kebutuhan hidupnya hanya dengan menggunakan alat-alat modal. dan teknologi yang sangat sederhana sebagai faktor produksinya. Sistem tersebut hanya mampu menghasilkan produksi untuk kepentingannya sendiri, terutama di bidang pangan.
Dalam corak kegiatan ekonomi subsistem penerima-penerima pendapatan, dalam hal ini rumah tangga, tidak menabung, dan para pengusaha tidak menanam modal. Dalam masyarakat yang seperti ini aliran pendapatannya adalah seperti yang tampak pada Gambar dibawah.
Dalam kegiatan ekonomi seperti ini sekiranya sektor produksi menggunakan seluruh faktor produksi yang ada dalam perekonomian, pengeluaran sektor rumah tangga akan sama dengan nilai barang dan jasa yang diproduksi dalam perekonomian. Ini adalah gambaran yang sangat sederhana yang terjadi pada suatu perekonomian, di mana kegiatan perdagangan pada umumnya masih menggunakan cara barter.
Ciri khas pertanian subsisten adalah memiliki berbagai variasi tanaman dan hewan ternak untuk dimakan, terkadang juga serat untuk pakaian dan bahan bangunan. Keputusan mengenai tanaman apa yang akan ditanam biasanya bergantung pada apa yang ingin keluarga tersebut makan pada tahun yang akan datang, juga mempertimbangkan harga pasar jika dirasakan terlalu mahal dan mereka memilih menanamnya sendiri.
Dalam perkembangan selanjutnya, kegiatan perekonomian mulai mengarah pada pentingnya alat pembayaran yang dapat digunakan untuk mengadakan suatu pertukaran kebutuhan. Kegiatan perekonomian ini, dikenal dengan sebutan perekonomian sederhana.
Dengan demikian, dalam perekonomian sederhana, orang dalam usaha memenuhi kebutuhannya tidak lagi menyediakan sendiri (subsisten), ataupun dengan cara saling mempertukarkan barang kebutuhan (barter), melainkan sudah menggunakan suatu media perantara yang berfungsi sebagai alat tukar serta standar pembayaran yang digunakan untuk melancarkan transaksi akan kebutuhan masing-masing pelaku ekonomi. Media perantara yang dimaksud adalah UANG.