Pasar monopoli adalah suatu bentuk atau jenis pasar yang hanya terdapat satu kekuatan atau satu penjual atau satu perusahaan yang menguasai seluruh penawarannya. Selain itu dimana situasi pasar hanya ada satu penjual produk dan produk tersebut tidak ada penggantinya (no substitutes). Pada pasar ini tidak ada pihak lain yang dapat menyainginya, sehingga menjadi pure monopoly atau monopoli murni.
Sebagai contoh dari pasar monopoli adalah seperti perusahaan negara, perusahaan minyak bumi serta gas alam dan lainnya. Oleh sebab itu perilaku dalam pengambilan keputusan di pasar agak berbeda dengan pasar persaingan sempurna. Monopoli dapat terjadi karena beberapa sebab berikut ini.
Adanya Penguasaan Bahan Mentah
Misalnya, perusahaan listrik negara (PLN), karena listrik merupakan kebutuhan vital masyarakat secara luas, maka penguasaan atau pengelolanya ditangani oleh pemerintah seperti dalam UUD 1945. Demikian pula dengan PT KAI, walaupun jasa angkutan bukan monopoli oleh PT KAI (masih ada bus dan pesawat) tetapi tidak ada perusahaan lain yang menyainginya.
Penguasaaan Teknik Produksi Tertentu
Selama teknik produksi tidak ada yang meniru, maka pasar barang-barang tersebut akan dikuasai oleh si monopolis.
Adanya Hak Paten untuk Produk Tertentu (Merupakan Unsur Yuridis)
Agar mendapatkan hak paten ini, biasanya harus didahului oleh adanya suatu penemuan. Misalnya Graham Bell menemukan pesawat telepon, atau Thomas Alfa Edison menemukan bola lampu pijar. Hak paten ini diberikan oleh Departemen Kehakiman dan mempunyai masa berlaku tertentu.
Selama jangka waktu tersebut tidak ada orang lain yang dapat memproduksi barang yang sama, karena jika memproduksi maka akan dituntut ke pengadilan.
Adanya Lisensi
Hal ini bisa terjadi karena diperoleh secara institusional. Misalnya, monopoli yang dipegang oleh PT ASTRA Internasional, yaitu monopoli untuk perakitan dan penjualan mobil baru merk Toyota.
Monopoli yang Diperoleh secara Alamiah (Tidak Perlu Adanya Paten atau Lisensi)
Monopoli alamiah ini biasanya terjadi karena faktor luas pasar yang tidak terlalu besar sehingga tidak memungkinkan lebih dari satu penjual.
Masuknya perusahaan baru biasanya tidak akan menguntungkan, sebab perusahaan lama yang memegang monopoli sudah mempunyai pengalaman yang lebih luas dan mempunyai kekayaan nonmaterial atau goodwill dari masyarakat. Oleh sebab itu pendatang baru akan dapat bertahan jika mempunyai teknologi yang lebih efisien.