Pada bagian 3 ini, kamu ditugaskan secara mandiri untuk menelaah teks tantangan sesuai dengan struktur teks, unsur kebahasaan, dan fungsi sosial teks.
a. Menelaah Teks Tantangan
1) Telaah Struktur Teks Tantangan
Seperti yang kamu ketahui bahwa struktur teks tantangan terdiri atas 3 yaitu isu; argumen menentang; dan simpulan. Nah untuk lebih memahami mengenai struktur teks tantangan, kamu baca teks “Bikin Tambah Macet, Kebijakan Mobil Murah Digugat ke MA” sekali lagi dengan cermat. Kemudian, identifikasi struktur teks tantangan tersebut.
Struktur Teks Tantangan
Bikin Tambah Macet, Kebijakan Mobil Murah Digugat ke MA
Struktur Isu(masalah
Kalimat
Pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Menteri Perindustrian tentang Kebijakan Mobil Murah. Mobil ini juga, rencananya, akan dioperasionalkan di wilayah perdesaan. Di samping murah, mobil ini juga dirancang ramah lingkungan. Supaya bisa berjalan dengan baik, pemerintah akan memberikan insentif pajak bagi yang membeli mobil yang ramah lingkungan.
Struktur Argumen menentang
Kalimat
Peraturan Menteri Perindustrian tentang kebijakan mobil murah digugat warga Jakarta ke Mahkamah Agung (MA). Warga menilai kebijakan itu tidak tepat sasaran dan bertentangan dengan perundang-undangan yang ada.
“Kami akan mendaftarkan gugatan kami ke MA hari ini pukul 10.00 WIB,” kata kuasa hukum penggugat Sunggul Hamonangan Sirait pada saat berbincang dengan detik.com, Jumat (17/1/2014).
Duduk sebagai penggugat, yaitu warga Ceger, Cipayung, Jakarta Timur, Guntur Siregar dan warga Utan Kayu, Jakarta Timur Sumiarto. Keduanya selain memberikan kuasa hukum kepada Sunggul, juga memberikan kepada Freddy Alex Damanik, Silas Dutu dan Sidik.
“Kami memohon MA menyatakan Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 ayat 1 huruf e, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tidak sah dan tidak berlaku,” ucap Sunggul.
Pasal 1 ayat 1 menyatakan ‘pengembangan produksi kendaraan bermotor roda empat yang hemat energi dan harga terjangkau selanjutnya disebut PPKB adalah program pengembangan produksi kendaraan bermotor dengan pemberian fasilitas berupa keringanan pajak pertambahan nilai atas barang mewah (PPnBM)’. Sedangkan pasal 2 ayat 1 huruf e tertulis ‘PPKB ditujukan untuk industri kendaraan bermotor yang memenuhi ketentuan berdasarkan harga jual KBH2 setinggitingginya Rp95 juta berdasarkan lokasi kantor pusat agen pemegang merek’.
Struktur Simpulan
Kalimat
Penggugat menilai peraturan itu melanggar UUD 1945, UU HAM, UU No 11/2005, UU Kesehatan, UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundangan.
2) Telaah Unsur Kebahasaan
Teks tantangan memiliki ciri-ciri kebahasaan seperti ditandai dengan adanya kalimat sanggahan dan kalimat penolakan.
Kalimat sanggahan adalah kalimat yang mengungkapkan ketidaksetujuan terhadap masalah, pembicaraan, ataupun kebijakan. Ciri kalimat sanggahan, antara lain, ditandai dengan pilihan kata kurang sependapat, perlu ditinjau kembali, belum sesuai, kurang tepat.
Sedangkan, kalimat penolakan adalah kalimat yang berisi tidak setuju, kurang setuju, tidak sependapat, kurang sependapat atau membantah dalam suatu hal. Ciri-ciri kalimat penolakan, antara lain, ditandai dengan pilihan kata tidak setuju, kurang setuju, tidak sependapat, menolak, ditolak, membantah, bantahan, sanggahan, disanggah.
Pada bagian ini kamu ditugaskan untuk mengidentifikasi kalimat sanggahan dan penolakan, sebanyak sepuluh kalimat. Jika kalimat itu tidak ada di dalam teks, kamu perlu membuat kalimat sanggahan dan penolakan sendiri. Dengan catatan, kalimat itu masih berhubungan dengan teks di atas.
a) Kalimat Sanggahan
- Menurut saya, tidak pantas kebijakan tersebut digugat seperti itu
- Menurut saya, banyak hal – hal yang lebih penting untuk digugat selain hal ini
- Saya sama sekali tidak sependapat dengan teks ini.
- Saya tidak merasa bahwa kebijakan mobil murah menambah macet jalanan
- Bukan mobil murah yang menjadi penyebab macet jalanan
- Mahkamah agung Indonesia tidak akan bisa menyelesaikan hal ini.
- Menurut saya , dampak positifnya lebih banyak dari dampak negatifnya
- Saya tidak setuju karena tidak ada fakta yang mendukung statemen ini.
- Menurut saya, tidak mungkin mubil murah berpengaruh kepada kemacetan
- Menurut saya, penulis sama sekali tidak memberikan alasan yang masuk akal
b) Kalimat Penolakan
- Warga menilai kebijakan itu tidak tepat sasaran dan bertentangan dengan perundang-undangan yang ada.
- “Kami memohon MA menyatakan Pasal 1 angka 1 dan Pasal 2 ayat 1 huruf e, Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 33/M-IND/PER/7/2013 tidak sah dan tidak berlaku,” ucap Sunggul.
- Penggugat menilai peraturan itu melanggar UUD 1945, UU HAM, UU No 11/2005, UU Kesehatan, UU Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN dan UU tentang Pembentukan Peraturan Perundangan.
b. Merevisi Teks Tantangan
Pada bagian ini kamu ditugaskan secara mandiri untuk merevisi teks tantangan. Merevisi teks tersebut mulai dari struktur teks, bisa juga revisi unsur kebahasaan. Unsur kebahasaan, bisa meliputi ejaan, pilihan kata, kalimat, atau paragraf. Untuk itu, carilah teks tantangan, baik di media massa cetak maupun elektronik (internet). Lalu revisi sehingga tidak ditemukan kesalahan, baik penggunaan bahasa maupun struktur teks.
Contoh;
Memberikan uang kepada pengemis anak-anak berarti mengajarkan kemalasan kepada mereka. Dengan kemudahan mendapatkan uang mereka tidak akan mau bersekolah. Mereka sudah merasa enak mendapat uang, tinggal mengemis bisa memperoleh Rp 150.000,00 sehari.
Dalam paragraf tersebut terdapat kesalahan tata bahasa dan ejaan, kaliat pertama dalam paragraf tersebut tidak efektif karena ketidaktepatan penggunaan kata berimbuhan. Imbuhan di-kan pada kata diajarkan tidak tepat. Perbaikan tepat imbuhan tersebut adalah meN-kan menjadi mengajarkan. Kalimat kedua tidak efektid karena tidak ada penggunaan tanda baca koma setelah anak kalimat. Tanda baca koma seharusna diletakkan setelah anak kalimat. Kalimat ketiga dalam paragraf tersebut terdapat kesalahan penulisan ejaan. Seharusnya antara Rp dan angka 150.000,00 ditulis tanpa spasi. Seharusnya penulisan tepat adalah Rp150.000,00.
Perbaikan paragrag tersebut sebagai berikut
Memberikan uang kepada pengemis anak-anak berarti mengajarkan kemalasan kepada mereka. Dengan kemudahan mendapatkan uang, mereka tidak akan mau bersekolah. Mereka sudah merasa enak mendapatkan uang, tinggal mengemis bisa memperoleh Rp150.000,00 sehari.