Penegakan Hukum yang Konsisten dan Nondiskriminatif

Sebelum membahas konsisten dan nondiskriminatif, sebaiknya kita membahas penegakan hukum. Karena kedua pembahasan ini saling berkaitan antara sama lain. Penegakan hukum adalah pengelolaan pemerintah yang profesional dan harus didukung oleh penegakan hukum yang berwibawa. Penegakan hukum sangat berguna untuk menjaga stabilitas nasional. Karena suatu hukum bersifat tegas dan mengikat.

 

Kata konsisten tentu bukan lagi kata baru yang Anda tahu semua orang sudah tahu artinya yaitu tetap atau sesuai. Sedangkan nondiskriminatif artinya tidak melihat darimana asalnya, sukunya, agamanya (tidak membeda-bedakan).

Banyak orang yang ahli dalam hukum mengemukakan pemahaman mereka tentang hukum yang konsisten dan nondiskriminatif. Ada yang berpendapat bawah hukum yang konsisten dan nondiskriminatif merupakan penegakan hukum yang berlaku untuk semua orang tanpa pandang bulu jabatan maupun status sosialnya sebagai contoh aparat penegak hukum yang melanggar kedisiplinan dan hukum wajib dikenakan sanksi.

Jika kesimpulannya bahwa penegakan hukum yang konsisten dan nondiskriminatif artinya penegakan hukum yang tetap dan sesuai dengan kesalahannya, serta hukum tidak membeda-bedakan suku, agama, ras, dan budayanya.

Selain dari hukum yang konsisten dan nondiskriminatif, perwujudan pemerintahan yang baik itu, harus diimbangi dengan komitmen pemerintah untuk menegakan hukum
yang mengandung unsur-unsur sebagai berikut :

Supremasi hukum

Setiap tindakan unsur-unsur kekuasaan negara didasarkan pada hukum dan peraturan yang jelas dan tegas dan dijamin pelaksanaannya secara benar dan independen.

Kepastian hukum

Setiap kehidupan berbangsa dan bernegaradiatur oleh hukum yang jelas dan pasti, tidak duplikasi dan tidak bertentangan antara satu dengan lainnya.

Hukum yang responsive

Aturan-aturan hukum disusun berdasarkan aspirasi masyarakat luas, dan mampu mengakomodasi berbagai kebutuhan publik secara adil.

Independensi peradilan

Peradilan yang independen bebas dari pengaruh penguasaatau pengaruh lainnya. Sayangnya di negara independensi peradilan belum begitu baik dan dinodai oleh aparat penegak hukum sendiri, sebagi contoh kecilnya yaitu kasus suap jaksa.