Pastinya Anda sering mendengar istilah pegawai negeri, pegawai swasta, pegawai tetap, pegawai honorer dan sebagainya. Atau mungkin juga keluarga Anda atau Anda sendiri berstatus pegawai. Sebenarnya istilah diatas, memiliki arti yang sama, hanya saja objeknya berbeda.
Dibawah ini adalah beberapa istilah yang sering digunakan untuk menyebutkan personal kantor:
- Pegawai negeri
- Pegawai swasta
- Pegawai tetap
Berdasarkan pengertian dari beberapa istilah bahwa personal atau pegawai kantor adalah keseluruhan orang yang bekerja pada suatu kantor tertentu atau orang yang melakukan pekerjaan dengan mendapatkan imbalan jasa berupa gaji atau tunjangan baik di instansi pemerintah atau swasta.
Jenis-jenis Personil Kantor
Dalam proses pelaksanaan keseluruhan kegiatan untuk memperoleh karya dalam administrasi, maka diselenggarakan oleh orang-orang atau personil kantor yang disebut dengan:
- Administrator (kepala administrasi)
- Manager (pimpinan pelaksana kerja)
- Staff (pembantu ahli)
- Worker (pegawai atau pekerja)
Apabila dilihat dari segi fungsinya, personal kantor dapat dibagi kedalam 2 kategori, yaitu:
- Personal kantor sebagai tenaga manajerial, yaitu pegawai kantor yang mempunyai jabatan dan tugas sebagai pemimpin (manager),
- Personal kantor sebagai tenaga operasional, yaitu pegawai kantor yang mempunyai tugas sebagai pelaksana dan teknisi suatu pekerjaan kantor yang mempunyai tugas sebagai pemimpin pelaksanaan pekerjaan, menjalankan, serta mengerjakan segala macam pekerjaan kantor sebagai pencapaian tujuan organisasi.