Fasisme (fascism) merupakan pengorganisasian pemerintah dan masyarakat secara totoaliter, oleh kediktatoran partai tunggal yang sangat nasionalis rasialis, militeristis, dan imperialis. Italia merupakan negara pertama yang menjadi Fasis (1922) menyusul jerman tahun 1933 dan kemudian Spanyol melalui perang saudara yang pecah tahun 1936. Di Asia Jepang berubah menjadi fasis dalam tahun 1930-an melalui perubahan secara perlahan ke arah lembaga-lembaga yang totaliter setelah menyimpang dari budaya aslinya.
Sejarah Kemunculan Fasisme
Fasis muncul dan berkembang di negara-negara yang relatif lebih makmur dan secara teknologi lebih maju. Fasis merupakan produk dari masyarakat-masyarakat prademokrasi dan pasca industri. Kaum fasis tidak mungkin merebut kekuasaan dinegara-negara yang tidak memiliki pengalaman demokrasi sama sekali. Pengalaman negara demokrasi yang dirasakan semu oleh masyarakat bahkan mengalami kegagalan dengan indikator adanya proses sentralisasi kekuasaan pada segelintir elit penguasa, terbentunya monopoli dan oligopoli dibidang ekonomi, besarnya tingkat pengangguran baik dikalangan kelas bawah seperti buruh, petani atau kelas menengah atas sepserti kaum cendikiawan, kaum industialis, maupun pemilik modal, ini adalah lahan yang subur bai gerakan fasis untuk melancarkan propagandanya.
Semakin keras dan teoritis gerakan-gerakan fasis semakin besar pula dukungan rakyat yang diperolehnya. Fasis di Jerman merupakan gerakan politik yang paling berutal tetapi sekaligus paling populer. Kondisi penting lainnya untuk pertumbuhan fasisme adalah pencapaian tingkat atau tahap tertentu dalam perkembangan industri. Dalam setiap perkembangan industri akan muncul ketegangan-ketegangan sosial dan ekonomi. Negara fasis mengingkari adanya kepentingan yang berbeda dalam masyarakat. Kalupun mereka dengan setengah hati mengakui adanya keragaman kepentingan dalam masyarakat, maka negara fasis itu akan mengatasi atau menghilangakan perbedaan itu dengan kekerasan.
Dalam masyarakat industri fasis menarik minat pada dua kelompok masyarakat secara khusus, pertama sistem itu menarik sekelompok kecil Industriawan dan tuan tunah yang bersedia membiayai gerakan fasis dengan harapan sistem itu dapat melenyapkan serikat-serikat buruh bebas, kedua menarik kelas menengah bawah terutama dikalangan pegawai negeri. Golongan ini lebih merasa aman dibanding bekerjasama dengan kaum proletar.
Kelompok sosial lain yang sangat rentan terhadap propaganda fasis adalah kelompok militer. Baik yang terjadi di Jerman, Jepang, pernan militer dalam pergerakan fasisme sangat dominan, demikianpun halnya dengan Italia. Di Argentina pemerintah yang semi konstitusional di singkirkan melalui suatu pemberontakan yang dilakukan oleh Perwira muda dibawah pimpinan Peron, yang memulai fasisme dengan gayanya sendiri dan dari namanya sendiri yaitu Peronismo.
Perkembangan Fasisme
Perkembangan selanjutnya, fasisme terbagi menjadai dua: Pertama, fasisme yang berkembang dinegara Itali di bawah pimpinan Benito Mussolini, dan kedua fasisme yang berkembang di Jerman di bawah pimpinan Adolf Hitler yang dikenal dengan nazisme, yakni singkatan dari Nasional- Zosialisme. Bagi kedua aliran ini, negara adalah suatu organisme yang sesungguhnya. Sedangkan individu-individu hanyalah sebagai suatu yang harus tunduk kepada negara dalam segala hal. Jelasnya keduanya dipandang sebagai pemerintahan yang totaliter atau otoriter.
Fasisme Italia
Perkembangan fasisme di Italia pertama kali harus dilihat dari sejarah politik bangsa ini. Pada awal perang dunia I Italia merupakan negara netral, akan tetapi satu tahun setelah itu, tepatnya pada tahun 1915 Italia mengumumkan perang terhadap Austria. Peperangan ini dilatarbelakangi perebutan daerah Tirol Selatan Istria, Dalmatia dari Austria yang diklaim Italia sebagai daerah Italia Irredent . Sebelumnya Italia telah melakukan perjanjian untuk membentuk aliansi antara Italia, Perancis dan Austria yang dikenal dengan sebutan Triple Alliantie pada tahun 1882.
Tetapi setelah terjadi konflik dengan Austria perjanjian itu mulai tidak konsisten dan sewaktu-waktu dapat keluar dari Triple Alliantie . Setelah daerah Tirol Selatan dan wilayah Istria berhasil direbut oleh Italia dari Austria, pihak Italia belum puas dengan hasil yang diperoleh dan berambisi besar untuk mengembalikan kejayaan Imperium Romawi Kuno dimasa lampau. Ambisi yang besar itupun didukung oleh rakyat Italia, sehingga ketika perang dunia I berakhir, ambisi itu masih mengakar pada jiwa rakyat Italia yang ingin mengembalikan kejayaan Romawi.
Setelah berakhirnya perang dunia I terjadi kekacauan disegala bidang, mulai dari bidang ekonomi, politik dan sosial hingga munculnya perasaan dikalangan masyarakat Italia akan kehancuran bangsanya itu. Akhirnya pemerintah tidak mendapatkan kepercayaan dari rakyatnya karena tidak berhasil memperjuangkan kehendak orang banyak. Disamping itu, keterlibatan Italia dalam perang dunia I mengakibatkan negara mengalami krisis, mulai dari kekurangan bahan makanan, bahan mentah mengalami kenaikan harga, anggaran belanja pemerintah mengalami defisit sampai adanya ancaman inflasi.
Rakyat Italia akhirnya meluapkan kemarahan terhadap pemerintah dengan melakukan sejumlah demonstrasi dan perusakan. Para buruh yang bekerja di pabrik-pabrik melakukan tindakan pemberontakan dan mengeluarkan pemiliknya dari pabrik. Sehingga pemogokan kerja terjadi di mana-mana sehingga melumpuhkan industri dan pusat pemerintahan yang vital. Selain aksi perusakan yang dilakukan kaum buruh, perusakan juga dilakukan oleh petani. Para petani melakukan perampasan terhadap pemilik tanah dan membakar rumah serta menghancurkan hasil panen.
Akibat kekacauan serta terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan tidak berhasil diatas mengakibatkan kemunduran dibidang pendidikan, banyak kaum muda terpelajar tewas selama perang dunia I berlangsung. Hal ini mengakibatkan kekurangan tenaga pengajar sekolah-sekolah di Italia. Kekacauan-kekacauan yang berlangsung di Italia pasca perang dunia I mengakibatkan mudahnya paham fasisme masuk, tetapi sebelum berkembangnya paham fasisme di Italia, masyarakat Italia sudah dihantui akan paham-paham komunis.
Tahun-tahun sesudah 1918 semakin mengindikasikan bahwa demokrasi di Italia akan diakhiri oleh komunisme dari pada fasisme. Ditambah lagi terjadi peristiwa-peristiwa luar biasa yang terjadi di Rusia yaitu Revolusi Rusia. Revolusi Rusia mengubah tatanan sosial baru yang dipelopori oleh Bolsheviks Lenin yaitu komunisme. Dalam keadaan ini, tampak bahwa bukan tidak mungkin paham komunisme ini akan menyebar ke kawasan Eropa Barat, hal ini telah terjadi pada tahun 1920, dimana komunis telah menduduki pabrik-pabrik di Turin dan Milan.
Ketidakcakapan Raja Victor Emanuel III dalam memimpin, menyebabkan rakyat kurang percaya lagi kepada rajanya. Hal ini dimanfaatkan oleh Benito Mussolini melalui gerakan Ultra Nasionalis yang mendapat dukungan besar dari rakyat Italia. Pada tahun 1922 itu Partai Fasis yang dipimpin oleh Benito Mussolini dan beranggotakan 50 ribu orang mengadakan long march ke Roma dengan tujuan menuntut Perdana Menteri Italia untuk mengundurkan diri. Upaya inipun berhasil, dimana pada tahun 1922 Benito Mussolini menuntut Raja Victor Emanuel III turun dari jabatannya sebagai raja.
Cita-cita rakyat untuk mengadakan perubahan dalam struktur pemerintahan akhirnya berhasil. Pemerintahan Italia berada ditangan Mussolini, karena sebelum Mussolini berkuasa rakyat Italia sudah mengenal baik Mussolini yang dikenal tegar dan berwibawa, sehingga dalam merebut kekuasaan dari Raja Victor Emanuel III Mussolini mendapat dukungan dari rakyatnya yang mengharap perubahan. Akhirnya Mussolini menguasai Italia dengan semangat fasisme dan kepemimpinannya bersifat otoriter. Mussollini dalam menjalankan ideologi fasisme mendapat dukungan dari negara sekutunya yang sama-sama berideologi fasis yaitu Jerman.
Fasisme Jerman
Setelah Jerman mengalami kekalahan pada perang dunia I dari blok Barat (sekutu), Jerman mendapatkan sanksi karena Jerman di nilai menjadi blok sentral dalam perang dunia I. Sanksi yang diberikan blok sekutu atas Jerman berupa membayar segala kerugian yang terjadi pada perang dunia I kepada negara-negara yang menang perang yaitu blok sekutu. Hal ini ternyata tidak didukung oleh keuangan Jerman dimana ketika perang dunia I berlangsung banyak anggaran negara Jerman jebol untuk membiayai amunisi selama perang berlangsung, ditambah lagi perekonomian Jerman yang lagi terpuruk akibat imbas dari perang dunia I.
Penderitaan Jerman pasca perang dunia I ternyata tidak jauh berbeda dengan yang dialami Italia, pengangguran dan angka kriminalitas meningkat tajam sehingga memperparah keadaan. Hal ini tidak kelak menimbulkan kemarahan dan rasa benci memiliki keinginan untuk balas dendam dalam jiwa bangsa Jerman kepada negara-negara yang tergabung dalam blok sekutu. Keterpurukan Jerman mulai bangkit ketika Adolf Hitler dinobatkan menjadi pemimpin Partai Pekerja Nasionalis Sosialis Jerman (Nationalsozialistische Deutsche Arbeiter Partei) atau yang lebih dikenal dengan nama NSDAP atau Nazi.
Partai Nazi mengembakan paham yang didalamnya mengajarkan semangat chauvinisme dan sangat mengagungkan bangsa Jerman sebagai bangsa keturunan dari ras Arya yang dikenal agung dan mulia, berbeda dengan bangsa-bangsa lainnya yang dianggap sebagai keturunan bangsa-bangsa primitif. Setelah Hitler menguasai Jerman, langkah Hitler yang pertama adalah memperbaiki kondisi ekonomi Jerman yang mengalami keterpurukan. Dan setelah itu, langkah yang dianggap berani ketika Hitler mengampanyekan penolakan terhadap isi perjanjian Versailles karena dianggap sebagai penindasan dan perampokan paksa atas lepasnya beberapa wilayah kekuasaan Jerman di Eropa dan Afrika.
Dalam isi perjanjian Versailles disebutkan bahwa Jerman menerima tanggungjawab penuh sebagai penyebab peperangan dan harus melakukan perbaikan-perbaikan pada negara-negara tertentu yang tergabung dalam blok sekutu. Selain itu, aturan lain dalam perjanjian itu adalah penyerahan sebagian wilayah Jerman kepada beberapa negara tetangganya, pelepasan koloni seberang lautan dan Afrika milik Jerman, serta pembatasan pasukan militer Jerman yang diharapkan dapat menghambat Jerman untuk kembali memulai perang.
Sejumlah protes terhadap perjanjian tersebut terjadi dimana-mana di Negara Jerman, karena dalam merumuskan perjanjian itu, Jerman tidak diikutsertakan dan selanjutnya menarik diri dari perundingan. Tetapi belakangan Menteri Luar Negeri Jerman Hermann Müller setuju untuk menandatangai perjanjian pada 28 Juni 1919. Dan kemudian diratifikasi oleh Liga Bangsa Bangsa (LBB) pada tanggal 10 Januari 1920.
Akibat isi dari perjanjian itu, dan semangat Hitler untuk melakukan penghapusan perjanjian mendapatkan dukungan dari rakyat Jerman. Ambisi Hitler untuk membangun kembali kebesaran bangsa Jerman dan ingin menjadikan Jerman sebagai Lord of The Earth (Raja dimuka Bumi) mendapat jalan yang mudah dimana pada tahun 1934 Partai Nazi menjadi partai yang besar dan yang berkuasa di Jerman hingga Hitler diangkat menjadi Perdana Menteri. Hitler pun merangkap jabatan sebagai Presiden pada tahun 1934 dikarenakan Presiden Jerman pada saat itu Paul von
Hindenburg meninggal dunia. Ketika Hitler berkuasa dan kemudian memimpin Jerman dengan dictator yang bersifat absolut dan totaliterisme.Setelah Hitler berkuasa dan memperoleh legitimasi dari rakyat Jerman kemudian Hitler dan partainya Nazi yang menganut paham fasis dengan menitik beratkan pada keunggulan ras murni bangsa Jerman dan menyingkirkan kaum yang mereka sebut sebagai Lebensunwertes Leben, kelompok seksi-seksi Yehuwa, orang-orang cacat mental atau fisik dan komunis. Atas dasar isi perjanjian yang telah disebutkan dimuka, maka Hitler memulai untuk memperkuat persenjataan militer dan melakukan pelatihan-pelatihan militer untuk melakukan ekspansi ke negara-negara Eropa.
Tidak cukup sampai disitu, Hitler pun mendorong pabrik-pabrik yang memproduksi peralatan perang seperti senjata, amunisi, tank dan lan-lain untuk lebih banyak lagi memproduksi hingga menerapkan sistem lembur bagi para buruh di pabrik tersebut. Pemulihan ekonomi pasca mengalami keterpurukan berhasil diatasi ketika Hitler berkuasa. Pemerintahan Hitler berhasil menghapus pengangguran di Jerman dengan menciptakan berbagai proyek yang menyerap banyak tenaga kerja seperti proyek pembangunan authobahn dan proyek persenjataan militer Jerman. Selain itu, Hitler juga menambah anggaran militer Jerman yang sangat besar pada awal tahun pemerintahannya, anggaran yang begitu besar sampai tidak habis dipakai.
Dengan anggaran yang besar itu, pasukan tentara Jerman menjadi sangat kuat khususnya altireli tank-tanknya. Setelah pasukan militer Jerman yang sangat kuat, ambisi Hitler untuk merebut kembali kekuasaan Jerman yang pernah lepas akibat perjanjian Versailles menjadi terbuka lebar, karena Hitler didukung oleh rakyat Jerman yang ingin mengembalikan kekuasaan Jerman. Hal ini juga didukung dengan doktrin bahwa bangsa Jerman merupakan bangsa yang paling unggul dan bersal dari keturunan bangsa Arya yang dianggap bangsa yang mulia dan diangungkan. Doktrin inilah yang kemudian menjadi salah satu dasar ideologi fasis di Jerman.
Langkah awal Hitler seperti yang telah disebutkan diatas yaitu ingin mengembalikan wilayah kekuasaan Jerman yaitu dengan merebut kembali wilayah Rhineland dan kemudian pada tanggal 15 Maret 1938 Hitler berhasil merebut tanah kelahirannya yaitu Austria. Pada abad ke-20, fasisme muncul di Italia dalam bentuk Benito Mussolini. Sementara itu di Jerman, juga muncul sebuah paham yang masih bisa dihubungkan dengan fasisme, yaitu Nazisme pimpinan Adolf Hitler.
Nazisme berbeda dengan fasisme Italia karena yang ditekankan tidak hanya nasionalisme saja, tetapi bahkan rasialisme dan rasisme yang sangat sangat kuat. Saking kuatnya nasionalisme sampai mereka membantai bangsa-bangsa lain yang dianggap lebih rendah. Fasisme dikenal sebagai ideologi yang lahir dan berkembang subur pada abad ke-20. Ia menyebar dengan pesat di seluruh dunia pada permulaan Perang Dunia I, dengan berkuasanya rezim fasis di Jerman dan Italia pada khususnya, tetapi juga di negara-negara seperti Yunani, Spanyol, dan Jepang, di mana rakyat sangat menderita oleh cara-cara pemerintah yang penuh kekerasan. Berhadapan dengan tekanan dan kekerasan ini, mereka hanya dapat gemetar ketakutan.
Diktator fasis dan pemerintahannya yang memimpin sistem semacam itu di mana kekuatan yang brutal, agresi, pertumpahan darah, dan kekerasan menjadi hukum mengirimkan gelombang teror ke seluruh rakyat melalui polisi rahasia dan milisi fasis mereka, yang melumpuhkan rakyat dengan rasa takut. Lebih jauh lagi, pemerintahan fasis diterapkan dalam hampir semua tingkatan kemasyarakatan, dari pendidikan hingga budaya, agama hingga seni, struktur pemerintah hingga sistem militer, dan dari organisasi politik hingga kehidupan pribadi rakyatnya.
Pada akhirnya, Perang Dunia II, yang dimulai oleh kaum fasis, merupakan salah satu malapetaka terbesar dalam sejarah umat manusia, yang merenggut nyawa 55 juta orang. Ebenstein mengatakan fasis mungkin tidak lagi merupakan sebagai ancaman bagi negara-negara yang menganut sistem demokrasi yang terkemuka. Tetapi tidak menutup kemungkinan gejala-gejala untuk megambil oper pemerintah jika dilihat-gejala-gejala masih ada.
Gejala-gejala ini bisa dilihat adanya gerakan-gerakan yang terjadi misalnya di Amerika serikat yang anti-intelektual yang melemahkan proses-proses rasionalitas. Gejala lain adalah munculnya gejala rasialisme dibebarapa negara, gejala lain adalah bermunculan keresahan-keresahan sosial di tengah masyarakat yang muncul akibat ketidak berhasilan sistem demokrasi, yang juga anti komunis. Alternatif praktis bukanlah diantara 100 persen baik dan 100 persen jahat, tetapi selalu diantara campuran-campuran kedua keadan itu dengan porsi yang berbeda.