Dasar politik perekonomian Indonesia terpancang dalam UUD 1945 pasal 33 yang berbunyi :“Perekonomian Indonesia berdasarkan atas asas kekeluargaan”. Dalam penjelasan pasal 33 UUD 1945 itu tercantum dasar demokrasi ekonomi, produksi dikerjakan oleh semua untuk semua dibawah pimpinan atau kepemilikan anggota-anggota masyarakat. Kemakmuran masyarakatlah yang diutamakan bukan kemakmuran orang-perorangan.
Bangun usaha yang sesuai dengan usaha bersama bedasarkan azas kekeluargaan ialah koperasi. Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajathidup orang banyak harus dikuasai oleh Negara. Hanya perusahaan yang tidak menguasai hajat hidup orang banyak yang boleh berada di tangan orang-perorangan. Sistem ekonomi di Indonesia dijalankan berlandaskan Pancasila, UUD 1945, dan GBHN.
Jenis – Jenis Perekonomian
Suatu sistem ekonomi tidaklah berdiri sendiri. Ia berkaitan dengan falsafah, pandangan dan pola hidup masyarakat tempatnya berpijak. Sebuah sistem ekonomi sesungguhnya merupakan salah satu unsur saja dalam suatu supra sistem kehidupan masyarakat. Ia merupakan salah satu dari bagian dalam kesatuan ideologi kehidupan bermasyarakat di suatu negara.
Kondisi ini menunjukkan pentingnya mengembalikan demokrasi ekonomi sebagai dasar perekonomian nasional pada posisi idealnya sehingga mampu mengembalikan harapan rakyat akan sebuah sistem ekonomi yang berkeadilan sekaligus memberikan ruang yang lebih luas bagi pengembangan kehidupan sebagian besar rakyat. Dengan melihat pengembangan ekonomi rakyat, kita dapat melihat bagaimana demokrasi ekonomi di Indonesia berkembang dan upaya-upaya strategis dalam meningkatkan perannya bagi perekonomian nasional.
Sistem Ekonomi Tradisional
Sistem ekonomi tradisional merupakan sistem ekonomi yang diterapkan oleh masyarakat tradisional secara turun temurun dengan hanya mengandalkan alam dan tenaga kerja.
Ciri dari sistem ekonomi tradisional adalah :
- Teknik produksi dipelajari secara turun temurun dan bersifat sederhana
- Hanya sedikit menggunakan modal
- Pertukaran dilakukan dengan sistem barter (barang dengan barang)
- Belum mengenal pembagian kerja
- Masih terikat tradisi
- Tanah sebagai tumpuan kegiatan produksi dan sumber kemakmuran
Sistem ekonomi tradisional memiliki kelebihan sebagai berikut:
- Tidak terdapat persaingan yang tidak sehat, hubungan antar individu sangat erat
- Masyarakat merasa sangat aman, karena tidak ada beban berat yang harus dipikul
- Tidak individualistis
Kelemahan dari sistem ekonomi tradisional adalah :
- Teknologi yang digunakan masih sangat sederhana, sehingga produktivitas rendah
- Mutu barang hasil produksi masih rendah Saat ini sudah tidak ada lagi negara yang menganut sistem ekonomi tradisional, namun di beberapa daerah pelosok, seperti suku badui dalam, sistem ini masih digunakan dalam kehidupan sehari – hari
Sistem Ekonomi Liberal
Sistem ekonomi liberal dikenal juga dengan sistem ekonomi pasar. Sistem ekonomi liberal adalah sistem ekonomi yang memberikan kebebasan sepenuhnya dalam segala bidang perekonomian kepada masing-masing individu untuk memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.
Pada sistem ekonomi liberal, pengelolaan perekonomian sepenuhnya diatur oleh kekuatan pasar (yakni kekuatan permintaan dan penawaran). Artinya individu atau swasta diberi wewenang penuh dalam mengelola perekonomiannya. Wewenang pemerintah dalam hal ini terbatas, mencakup keselamatan dan kelangsungan hidup warga negara. Seperti misal, larangan memproduksi obat bius dan obat-obatan terlarang lainnya. Terdapat kebebasan individu yang besar dalam melakukan kegiatan ekonominya.
Penggagas sistem ekonomi liberal adalah Adam Smith. Dia menuangkan idenya ini di dalam bukunya yang berjudul The Wealth of Nation (1776). Di dalam bukunya tersebut, Adam Smith mengatakan bahwa “kemakmuran suatu negara akan terwujud bila setiap individu diberikan kebebasan yang seluas-luasnya untuk mencapai kemakmuran, sehingga kehidupan ekonomi dapat berjalan secara bebas sesuai dengan mekanisme pasar.
Yang menjadi latar belakang munculnya sistem ekonomi liberal ini adalah paham yang berpendapat bahwa manusia dilahirkan ke dunia disertai segala macam hak dan kebebasan berupa hak dan kebebasan untuk berproduksi, distribusi, dan konsumsi. Sistem ekonomi liberal dianut oleh sebagian besar negara-negara di dunia, terutama di negara-negara Eropa Barat, Amerika, Kanada, dan Australia.
Untuk lebih jelasnya perhatikan ciri-ciri dari sistem ekonomi liberal di bawah ini.
Ciri-ciri Sistem Ekonomi Liberal
- Bebas memiliki alat-alat dan sumber-sumber produksi, baik perorangan maupun kelompok
- Hak milik perorangan dijamin sepenuhnya
- Kegiatan ekonomi sebagian besar dilakukan oleh swasta
- Campur tangan pemerintah sangat sedikit atau terbatas
- Modal mempunyai peran yang terpenting dalam kegiatan ekonomi
- Bebas bersaing dengan cara apa pun
- Didorong oleh motif memperoleh laba sebesar-besarnya
Kelebihan dari sistem ekonomi liberal, antara lain:
- Setiap individu diberi kebebesan dan kesempatan untuk berusaha
- Setiap individu bebas memiliki alat-alat produksi
- Setiap individu bebas memilih bidang usaha yang disukainya
- Persaingan dapat menyebabkan adanya dorongan untuk maju
- Produksi barang dan jasa berdasarkan kepada kebutuhan pasar, yaitu kebutuhan masyarakat.
Adapun kekurangan sistem ekonomi liberal:
- Kebebasan berusaha menyebabkan adanya kelompok yang sangat dominan, sementara ada kelompok yang lemah
- Menimbulkan monopoli yang merugikan masyarakat
- Menimbulkan penindasan (eksploitasi) terhadap manusia karena mengejar keuntungan atau laba yang sebesar-besarnya
- Tidak ada pemerataan pendapatan karena setiap individu berlomba-lomba mencari keuntungan.
Sistem Ekonomi Sosialis
Sistem ekonomi sosialis ini dipelopori oleh Karl Marx, yang berawal dari penolakannya terhadap sistem ekonomi liberal yang telah dipelopori oleh Adam Smith. Dia berpendapat selama tuan tanah atau pemilik modal diberikan kekuasaan dalam mengelola ekonomi maka kemakmuran dan kesejahteraan rakyat tidak akan pernah tercapai justeru akan terjadi perbudakan dan akan memunculkan kelas-kelas di dalam masyarakat. Oleh karena itu Karl Marx merancang sistem ekonomi sosialis untuk mematahkan paham ekonomi liberal.
Sistem ekonomi sosialis disebut juga sistem ekonomi terpusat, karena semua pengelolaan perekonomian sepenuhnya diatur oleh pemerintah. Jadi yang dimaksud dengan sistem ekonomi sosialis adalah suatu sistem ekonomi di mana seluruh sumber daya dan pengolahannya direncanakan dan dikendalikan oleh pemerintah.
Sistem perekonomian sosialis merupakan sistem perekonomian yang menghendaki kemakmuran masyarakat secara merata dan tidak adanya penindasan ekonomi. Untuk mewujudkan kemakmuran yang merata pemerintah harus ikut campur dalam perekonomian. Tetapi justeru karena sangat besarnya campur tangan pemerintah, mengakibatkan potensi dan daya kreasi masyarakat akan mati dan tidak adanya kebebasan individu dalam melakukan kegiatan ekonomi.
Negara yang menganut sistem ekonomi sosialis adalah negara-negara yang berideologi komunis seperti Rusia, Kuba, Korea Utara, RRC dan negara komunis lainnya.
Adapun ciri-ciri sistem ekonomi sosialis sebagai berikut:
- Seluruh sumber daya dikuasai oleh negara
- Produksi dilakukan untuk kebutuhan masyarakat
- Kegiatan ekonomi direncanakan oleh negara dan diatur oleh pemerintah secara terpusat
- Hak milik individu tidak diakui
Kelebihan Sistem Ekonomi Sosialis:
- Semua kegiatan dan masalah ekonomi dikendalikan pemerintah sehingga pemerintah mudah melakukan pengawasan terhadap jalannya perekonomian.
- Tidak ada kesenjangan ekonomi antara si kaya dan si miskin, karena distribusi pemerintah dapat dilakukan dengan merata.
- Pemerintah bisa lebih mudah melakukan pengaturan terhadap barang dan jasa yang akan diproduksi sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
- Pemerintah lebih mudah ikut campur dalam pembentukan harga.
Adapun kekurangan Sistem Ekonomi Sosialis:
- Hak milik pribadi tidak diakui,
- Potensi inisiatif dan daya kreasi masyarakat tidak berkembang,
- Segala kebijakan pemerintah harus dilakukan oleh rakyat dan pemerintah bersifat paternalisme.
Sistem Ekonomi Campuran
Kegagalan sistem ekonomi sosialis dan liberal membuat kenyataan pada waktu sekarang ini tak ada satu pun negara yang secara ekstrem menerapkan sistem ekonomi tertentu (baik liberal atau sosialis). Banyak negara yang menganut lebih dari satu sistem ekonomi atau menganut sistem ekonomi campuran. Sistem Ekomoni campuran muncul sebagai upaya untuk mengatasi kelemahan-kelemahan dari sistem-sistem ekonomi sebelumnya.
Sistem ekonomi campuran adalah sistem ekonomi yang berusaha mengurangi kelemahan- kelemahan yang timbul dalam sistem ekonomi terpusat dan sistem ekonomi pasar. Dalam sistem ekonomi campuran pemerintah bekerja sama dengan pihak swasta dalam menjalankan kegiatan perekonomian.
Pada sistem ekonomi campuran pemerintah melakukan pengawasan dan pengendalian dalam perekonomian, namun pihak swasta (masyarakat) masih diberi kebebasan untuk menentukan kegiatan-kegiatan ekonomi yang ingin mereka jalankan. Adanya campur tangan dari pemerintah bertujuan untuk menghindari akibat-akibat yang kurang menguntungkan dari sistem liberal, antara lain terjadinya monopoli dari golongan-golongan masyarakat tertentu terhadap sumber daya ekonomi.
Sistem ekonomi campuran banyak diterapkan di negara-negara yang sedang berkembang, seperti Malaysia, India, Filipina, Mesir, dan Maroko.
Untuk mengetahui lebih jelasnya mengenai sistem ekonomi campuran, berikut ini ciri-ciri dari sistem ekonami campuran.
- Sumber-sumber daya yang vital dikuasai oleh pemerintah.
- Pemerintah menyusun peraturan, perencanaan, dan menetapkan kebijaksanaan -kebijaksanaan di bidang ekonomi.
- Swasta diberi kebebasan di bidang-bidang ekonomi dalam batas kebijaksanaan ekonomi yang ditetapkan pemerintah.
- Hak milik swasta atas alat produksi diakui, asalkan penggunaannya tidak merugikan kepentingan umum.
- Pemerintah bertanggung jawab atas jaminan sosial dan pemerataan pendapatan.
- Jenis dan jumlah barang diproduksi ditentukan oleh mekanisme pasar.
Dengan demikian, dalam sistem perekonomian campuran ada bidang-bidang yang ditangani swasta dan ada bidang-bidang yang ditangani pemerintah. Sama halnya dengan sistem ekonomi lainnya, sistem ekonomi campuran juga memiliki kelebihan dan kekurangan. Akan tetapi, kelebihan dan kekurangannya tergantung kepada setiap negara dalam mengatur sistem ekonominya tersebut.
Sistem Ekonomi Islam
Kegiatan ekonomi Islam merupakan satu kewajipan yang penting di dalam Islam. Tuntutan terhadap ekonomi di dalam Islam adalah penting kerana Islam satu cara hidup yang menyatupadukan kehendak-kehendak kebendaan dan rohaniah manusia.
Asas-asas ekonomi Islam terkandung di dalam Al-Quran dan juga sunah Rasulullah s.a.w. Daripada sumber-sumber ini, ulama-ulama dan ahli-ahli ekonomi Islam telah mengupas beberapa prinsip sistem ekonomi Islam.
Prinsip – prinsip utama yang dirumuskan dalam ekonomi Islam :
- Konsep Pemilik dan kekhalifahan
- Integrasi Antara Nilai-Nilai Akhlak Dan Kegiatan Ekonomi
- Sikap Positif Terhadap Aktivitas Dan Pembangunan Ekonomi
- Tagihan kekayaan semula .
- Pembagian untung dan rugi .
Sejarah Keadaan Sistem Perekonomian di Indonesia
Pengalaman ekonomi Indonesia selama ini menunjukkan masih mahalnya demokrasi ekonomi bagi rakyat, sehingga sebagian besar aktivitas ekonomi masih didominasi pemilik modal dan menyisakan hanya sedikit ruang bagi rakyat secara keseluruhan. Hal ini masih ditambah dengan posisi pemerintah yang belum secara optimal mampu mengalokasikan sumber daya ekonomi secara adil kepada seluruh pelaku ekonomi. Bahkan yang kerap terjadi adalah kalahnya pemerintah terhadap tekanan dan permintaan para pemilik modal, sehingga melahirkan kebijakan-kebijakan yang berpihak hanya kepada segelintir orang, dan menimbulkan sejumlah dampak negatif bagi sebagian besar rakyat.
Indonesia adalah negara yang memiliki letak geografis yang sangat strategis, karena berada di antara dua benua (Asia dan Eropa) serta dua samudra (Pasifik dan Hindia), sebuah posisi yang strategis dalam jalur pelayaran perdagangan antar benua. Perdagangan saat itu mengenal sebutan jalur sutra laut, yaitu jarur dari Tiongkok dan Indonesia yang melalui Selat Malaka menuju ke India. Perdagangan laut antara India, Tiongkok, dan Indonesia dimulai pada abad pertama sesudah masehi, demikian juga hubungan Indonesia dengan daerah-daerah di Barat (Kekaisaran Romawi).
Keadaan Perekonomian Indonesia Sebelum Orde Baru
Setelah kemerdekaan kondisi perekonomian Indonesia sangat buruk, terjadi inflasi yang sangat tinggi. Dan dalam perkembangan pada masa sistem ekonomi orde lama terdiri dari 3 perkembangan masa yaitu :
Masa Pasca Kemerdekaan
Pada masa awal kemerdekaan (1945-1950) keadaan ekonomi dan keuangan sangat buruk, yang disebabkan oleh :
- Inflasi yang sangat tinggi, terjadi inflasi yang sangat tinggi karena ada 3 mata uang yang berlaku di Indonesia yaitu De Javasche Bank, mata uang pemerintah Hindia Belanda, dan mata uang pendudukan Jepang.
- Panglima AFNEI (Allied forces for Netherlands east indies) mengumumkan berlakunya uang NICA di daerah-daerah yang dikuasai sekutu.
- Dan pada bulan oktober 1946 pemerintah RI mengeluarkan uang kertas baru yaitu ORI (Oeang Republic Indonesia) sebagai pengganti uang jepang.
Adapun usaha yang dilakukan untuk mengatasi kesulitan-kesulitan ekonomi, ialah :
- Program Pinjaman Nasional. Dilaksanakan oleh menteri keuangan Ir.Surachman dengan persetujuan BP-KNIP, dilakukan pada bulan juli 1946.
- Upaya menembus blokade dengan diplomasi beras ke India, mengadakan kontak dengan perusahaan swasta Amerika, dan menembus blokade Belanda di Sumatera dengan tujuan ke Singapura dan Malaysia.
- Konferensi Ekonomi Februari 1946 dengan tujuan untuk memperoleh kesepakatan yang bulat dalam menanggulangi masalah-masalah ekonomi yang mendesak, yaitu : masalah produksi dan distribusi makanan, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan-perkebunan.
- Pembentukan Planning Board (Badan Perancang Ekonomi ) 19 januari 1947.
- Rekonstruksi dan Rasionalisasi Angkatan Perang (Rera ) 1948, mengalihkan tenaga bekas angkatan perang ke bidang-bidang produktif.
Masa Demokrasi Liberal
Masa demokrasi liberal berlangsung dari tahun 1950 hingga 1957 adalah masa dimana dalam politik maupun sistem ekonominya menggunakan prinsip-prinsip liberal. Perekonomian diserahkan pada pasar sesuai teori-teori mazhab klasik yang menyatakan laissez faire laissez passer. Padahal pengusaha pribumi masih lemah dan belum bisa bersaing dengan pengusaha nonpribumi, terutama pengusaha China. Pada akhirnya sistem ini hanya memperburuk kondisi perekonomian Indonesia yang baru merdeka.
Masa Demokrasi Terpimpin
Masa ini berlangsung antara tahun 1959 sampai 1967, Sebagai akibat dari dekrit presiden 5 juli 1959, maka Indonesia menjalankan sistem demokrasi terpimpin dan struktur ekonomi Indonesia menjurus pada sistem etatisme (segala-galanya diatur oleh pemerintah). Dengan sistem ini, diharapkan akan membawa pada kemakmuran bersama dan persamaan dalam sosial, politik, dan ekonomi (Mazhab Sosialisme). Akan tetapi, kebijakan-kebijakan ekonomi yang diambil pemerintah di masa ini belum mampu memperbaiki keadaan ekonomi Indonesia.
Keadaan Perekonomian Indonesia Pada Saat Demokrasi Ekonomi
Demokrasi Ekonomi biasa juga disebut dengan Sistem Ekonomi Pancasila (SEP). Sistem ekonomi pancasila dapat didefinisikan sebagai suatu sistem perekonomian nasional yang merupakan perwujudan dari falsafah Pancasila dan UUD 1945 yang berasaskan kekeluargaan dan kegotongroyongan dari, oleh, dan untuk rakyat di bawah pimpinan dan pengawasan pemerintah. Pada sistem demokrasi ekonomi, pemerintah dan seluruh rakyat baik golongan ekonomi lemah maupun pengusaha aktif dalam usaha mencapai kemakmuran bangsa. Selain itu, negara berperan dalam merencanakan, membimbing, dan mengarahkan kegiatan perekonomian. Dengan demikian terdapat kerja sama dan saling membantu antara pemerintah, swasta, dan masyarakat.
Dasar dari Sistem Ekonomi Pancasila adalah UUD 1945 Pasal 33 yang memuat ayat-ayat sebagai berikut :
- Ayat (1) Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas asa kekeluargaan.
- Ayat (2) Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
- Ayat (3) Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
- Ayat (4) Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, berwawasan lingkungan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.
Ciri – Ciri Ekonomi Pancasila :
- Peranan negara tetap penting meskipun tidak terlalu besar, seperti dalam perekonomian komando. Seperti halnya peranan negara, peranan swasta juga cukup besar meskipun tidak terlalu mendominasi, seperti halnya di perekonomian liberal. Sistem Ekonomi Pancasila menyeimbangkan antara peranan swasta dan peranan pemerintah sehingga masing-masing dapat maju dan berkembang.
- Sistem ekonomi tidak di dominasi dengan buruh (seperti sosialis) maupun modal (seperti kapitalis) melainkan didasarkan atas asa kekeluargaan.
- Produksi dikerjakan oleh semua pihak dengan diawasi anggota masyarakat.
- Negara menguasai bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dan dipergunakan untuk menciptakan kemakmuran bagi rakyatnya.
- Warga negara memiliki kebebasan dalam memilih pekerjaan yang dikehendakinya serta mempunyai hak akan pekerjaan dan penghidupan yang layak.
- Hak milik perorangan diakui dan pemanfaatannya tidak boleh bertentangan dengan kepentingan masyarakat.
- Potensi, inisiatif dan daya kreasi setiap warga negara dikembangkan sepenuhnya dalam batas-batas yang tidak merugikan kepentingan umum.
- Fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.
Ciri – Ciri Negatif Pada Sistem Ekonomi Demokrasi :
- Free fight liberalism, yaitu adanya suatu kebebasan usaha yang tidak terkendali sehingga memungkinkan terjadinya eksploitasi kaum ekonomi yang lemah dan terjajah dengan akibat semakin bertambah luasnya jurang pemisah si kaya dan si miskin.
- Etatisme, yaitu keikutsertaan pemerintah yang terlalu dominan sehingga mematikan motivasi dan kreasi masyarakat untuk berkembang dan bersaing secara sehat. Jadi masyarakat hanya bersikap pasif saja.
- Monopoli, suatu bentuk pemusatan kekuatan ekonomi pada satu kelompok tertentu, sehingga tidak memberikan pilihan lain pada konsumen untuk tidak mengikuti keinginan sang monopoli. Disini konsumen seperti robot yang diatur untuk mengikuti jalannya permainan.
Keadaan Perekonomian Indonesia Pada Saat Sistem Ekonomi Kerakyatan
Pemerintah bertekad melaksanakan sistem ekonomi kerakyatan dengan mengeluarkan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia Nomor IV/MPR/1999, tentang Garis-Garis Besar Haluan Negara yang menyatakan bahwa sistem perekonomian Indonesia adalah sistem ekonomi kerakyatan. Sistem ekonomi ini berlaku sejak tahun 1998. Pada sistem ekonomi kerakyatan, masyarakatlah yang memegang aktif dalam kegiatan ekonomi, sedangkan pemerintah yang menciptakan iklim yang bagus bagi pertumbuhan dan perkembangan dunia usaha. Ciri-ciri sistem ekonomi ini adalah :
- Bertumpu pada mekanisme pasar yang berkeadilan dengan prinsip persaingan yang sehat.
- Memerhatikan pertumbuhan ekonomi, nilai keadilan, kepentingan sosial, dan kualitas hidup.
- Mampu mewujudkan pembangunan berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.
- Menjamin kesempatan yang sama dalam berusaha dan bekerja.
- Adanya perlindungan hak-hak konsumen dan perlakuan yang adil bagi seluruh rakyat.
Keadaan Ekonomi pada masa Orde Baru
Pada masa Orde Baru pemerintah melaksanakan pembangunan di berbagai bidang, seperti ekonomi, pendidikan, kesejahteraan rakyat, politik, dan pertahanan keamanan. Langkah pertama yang diambil ialah dengan merencanakan program perbaikan yaitu program penyelamatan, stabilitas dan rehabilitas, pembangunan.
Sesuai dengan Tap MPRS No. XIII/MPRS/1966, pemerintah memproritaskan pada pencukupan sandang dan pangan , pengendalian inflasi, rehabilitasi prasarana ekonomi, dan peningkatan ekspor. Pada masa Orde Baru pertanian adalah basis perokonomian Indonesia.
Dengan mengandalkan devisa dari ekspor, kredit luar negeri, dan badan keuangan internasional IMF perekonomian Indonesia mencapai kemajuan. Namun pertumbuhan ekonomi tidak dibarengi dengan pemerataan dan landasan ekonomi yang mantap sehingga ketika terjadi krisis ekonomi Indonesia tidak mampu bertahan sebab ekonomi Indonesia dibangun dengan fondasi yang rapuh.
Perekonomian Indonesia Setelah Orde Baru
Iklim kebangsaan setelah Orde Baru menunjukan suatu kondisi yang sangat mendukung untuk memulai dilaksanakannya sistem ekonomi yang sesungguhnya diinginkan rakyat Indonesia. Setelah melalui masa-masa penuh tantangan pada periode 1945 sampai periode 1965, semua tokoh negara yang duduk dalam pemerintahan sebagai wakil rakyat sepakat untuk kembali menempatkan sistem ekonomi kita pada nilai-nilai yang telah tersirat dalm UUD 1945.
Dengan demikian sistem demokrasi ekonomi dan sistem Pancasila kembali satu-satunya acuan bagi pelaksanaan semua kegiatan ekonomi selanjutnya. Awal Orde Baru di warnai dengan masa-masa rehabilitasi, perbaikan hampir diseluruh sektor kehidupan, tidak terkecuali sektor ekonomi. Rehabilitasi ini terutama ditujukan untuk :
- Membersihkan segala aspek kehidupan dari sisa-sisa paham dan sistem perekonomian yang lama.
- Menurunkan dan mengendalikan laju inflasi yang saat itu sangat tinggi, yang berakibat terhambatnya proses penyembuhan dan peningkatan kegiatan ekonomi secara umum.
Tercatat Bahwa :
- Tingkat inflasi tahun 1966 sebesar 650%
- Tingkat inflasi tahun 1967 sebesar 120%
- Tingkat inflasi tahun 1968 sebesar 85%
- Tingkat inflasi tahun 1969 sebesar 9,9%
Dari data diatas menjadi jelas mengapa rencana pembangunan lima tahun pertama (REPALITA 1) baru dimulai pada tahun 1969.